Poligami: Antara Hukum Ilahi dan Kegagalan Manusia Berlaku Adil
Poligami merupakan praktik yang diakui dalam hukum agama dengan syarat utama: keadilan. Namun, dalam realitas sosial, keadilan sering kali sulit diwujudkan sehingga menimbulkan kontroversi dan perdebatan panjang.