Jemaah Umrah Indonesia di Penjara Gegara Pegang Dada Perempuan saat Tawaf

Minggu 22 Januari 2023, 11:06 WIB
Ilustrasi. Seorang jemaah umrah asal Indonesia berinisial MS (26 tahun) dijebloskan ke dalam penjara, gara-gara nggak mampu membendung nafsu setan saat melaksanakan tawaf (Sumber: istimewa)

Ilustrasi. Seorang jemaah umrah asal Indonesia berinisial MS (26 tahun) dijebloskan ke dalam penjara, gara-gara nggak mampu membendung nafsu setan saat melaksanakan tawaf (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang jemaah umrah asal Indonesia berinisial MS (26 tahun) dijebloskan ke dalam penjara, gara-gara nggak mampu membendung nafsu setan saat melaksanakan tawaf.

Ia dilaporkan atas kasus pelecehan, diduga memeluk hingga memegang dada wanita saat tawaf di di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

MS kemudian dihukum penjara selama 2 tahun dan denda 50 ribu Riyal atau Rp200 Juta. Dengan dakwaan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asal Lebanon di Masjidil Haram pada November tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Film Autobiography, Peraih Penghargaan Internasional Kini Tayang di Bioskop

Dikutip dari suara.com, kasus pelecehan tersebut terjadi pada November 2022 lalu. MS berangkat umrah pada 3 November 2022. Kemudian pelecehan itu terjadi saat ia tengah melakukan tawaf atau kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali.

Saat itu, MS kepergok oleh dua orang petugas keamanan Arab Saudi. MS memeluk korban dari belakang dan menempelkan tangannya di dada perempuan asal Lebanon.

"Ada dua petugas keamanan Arab Saudi yang bertugas di Masjidil Haram tepatnya di tempat tawaf. Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat pelaku saat pelecehan terhadap orang yang sedang tawaf dengan cara menempelkan badannya dari belakang," jelas Ajad Sudrajad, selaku Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi.

Baca Juga: Catat! Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Januari 2023

Walau sempat membantah saat menjalani sidang vonis, hakim tetap menjatuhkan hukuman terhadapnya. Dasar hukum vonis hakim adalah kesaksian dari dua petugas tersebut.

Dalam sidang diungkap bahwa perempuan asal Lebanon itu sempat menjerit saat mengalami pelecehan oleh MS. "Korban menjerit lalu ditangkap lah pelaku," sambung Ajad Sudrajad.

Berdasarkan putusan Pengadilan Arab Saudi, ia kemudian dinyatakan terbukti bersalah karena telah melakukan pelecehan seksual. Atas perbuatannya, MS divonis 2 tahun penjara dan denda 50 ribu riyal atau setara Rp 200 juta.

Baca Juga: Standar Eropa !!! Universitas Nusa Putra Ikuti Akreditasi Internasional AQAS dari Jerman

MS bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap wanita dan telah mencemari kesucian Masjidil Haram. Terkait vonis tersebut, hakim memberikan kesempatan pada MS untuk mengajukan banding.

"Diberi waktu 30 hari untuk ajukan banding terkait putusan hakim," ujar Ajad Sudrajad.

Aksi pelecehan ini juga menjadi headline di sejumlah pemberitaan media lokal.

Baca Juga: Setelah Daratan Menghijau Kini Arab Saudi Punya Danau, Jadi Tempat Piknik Dadakan

"Ini juga diberitakan di surat kabar lokal," ungkap Ajad.

Direktur Utama PT Annimah Bulaeng Wisata, Nimawaty Natsir membenarkan MS terdaftar sebagai jemaah umrah dari bironya. Usai tertangkap melakukan pelecehan.

"Dia berangkat menjadi jemaah umrah periode 3-15 November. Tapi pada tanggal 10 November terjadi peristiwa itu, sehingga langsung ditangani penegak hukum,” kata Nimawaty.

Baca Juga: Tanda Akhir Zaman Menurut Islam yang Wajib Diketahui, Termasuk Arab Saudi Menghijau?

Sejumlah media nasional di Indonesia yang memberikan peristiwa ini menyebut MS adalah jemaah umrah yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel)

Sumber: SUARA.COM (Trias Rohmadoni)

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola25 April 2024, 14:00 WIB

Prediksi Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Siapa yang Akan Lolos?

Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, akan tersaji dini hari nanti pukul 00.30 WIB.
Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, akan tersaji dini hari nanti pukul 00.30 WIB. (Sumber : X/@TimnasIndonesia/@theKFA).
Sehat25 April 2024, 13:00 WIB

Bebas Asam Urat dengan 10 Cara Alami: Mencegahnya Tanpa Obat-obatan

Ada beberapa cara alami untuk mencegah dan mengelola asam urat yang bisa Anda lakukan.
Ilustrasi - Ada beberapa cara alami untuk mencegah dan mengelola asam urat yang bisa Anda lakukan. (Sumber : Freepik.com)
Bola25 April 2024, 12:15 WIB

Prediksi dan Link Live Streaming Dewa United vs Madura United di Liga 1 Pekan ke-33

Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33.
Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33. (Sumber : X/@dewaunitedfc_/@MaduraUnitedFC).
Kecantikan25 April 2024, 12:00 WIB

Tetap Lembab, 10 Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas

Jangan lupa untuk tetap konsisten dalam merawat kulit dan memberikan perhatian ekstra saat cuaca panas atau musim panas agar kulit tetap glowing.
Tetap Lembab, Ini Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Life25 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disenangi Semua Kalangan

Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain.
Ilustrasi. Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain. (Sumber : Pexels/KetutSubiyanto)
Sukabumi25 April 2024, 11:25 WIB

Jemaah Haji Kota Sukabumi Tahun 2024 Ada 336 Orang, Lebih Banyak Perempuan

Kemenag berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi terkait keberangkatan.
(Foto Ilustrasi) Tahun 2024 Kota Sukabumi mendapat penambahan kuota 80 orang sehingga jumlah calon jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah 336 orang. | Foto: Pixabay
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Sukabumi25 April 2024, 10:55 WIB

Sempat DPO, Bos Investasi Bodong Senilai Rp 5 Miliar di Sukabumi Serahkan Diri

H selaku direktur dan pemilik CV AAP merupakan oknum wartawan.
H (43 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu, 24 April 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat25 April 2024, 10:30 WIB

Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami dengan 8 Gaya Hidup Sehat

Penting untuk diingat bahwa sebaiknya konsultasikan dengan dokter sebelum memulai atau mengubah regimen pengobatan asam urat, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Untuk Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami Yuk Terapkan Cara Pola Hidup Sehat. | Foto: Freepik/@freepik
Life25 April 2024, 10:00 WIB

Bersyukur, 10 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kamu Bisa Hidup Lebih Bahagia

Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, kamu dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan.
Ilustrasi - Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, Anda dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan. (Sumber : Freepik.com/jcomp)