Pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara yaitu Mandiri dan Non-Mandiri.
- Cara Mendaftar PPLN Mandiri 2024 yaitu Pelamar melakukan pendaftaran secara daring melalui link resmi yang telah disediakan, yaitu siakba.kpu.go.id
- Cara Mendaftar PPLN Non-Mandiri 2024 yaitu Pelamar datang ke Kantor Perwakilan Republik Indonesia untuk dibantu pendaftaran oleh Perwakilan Republik Indonesia
Sumber : kemlu.go.id