Terdakwa Kasus Curas Tempuh Upaya Praperadilan di PN Sukabumi

Selasa 26 November 2019, 09:38 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang kedua praperadilan perkara sah atau tidaknya penangkapan yang dilakukan Polres Sukabumi Kota terhadap Vidi Fauzan Nurfadhilah (21 tahun), berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Sukabumi. Agenda sidang adalah mendengar jawaban dari Termohon. 

Adapun Termohon dalam gugatan praperadilan ini yaitu Polsek Cibadak cq Polres Sukabumi Kota cq Polda Jabar dan cq Polri.

"Hari ini agendanya adalah sidang jawaban dari Termohon. Tapi dikarenakan kuasa hukum Pemohon tidak hadir dari jam 9 waktu yang disepakatinya, maka ditunggu sampai jam 4 sore untuk kehadiran kuasa hukum pemohon. Ada tiga orang kuasa. Meskipun sudah ditunggu kuasa pemohon belum juga hadir dan karenakan kuasa pemohon tidak hadir juga maka tadi agenda sidang dilanjutkan ke pembacaan eksepsi dan jawaban Termohon. Setelahnya sidang diagendakan lagi besok dengan agenda pembuktian," ucap Humas PN Sukabumi Parulian Manik kepada sukabumiupdate.com, Selasa (26/11/2019).

BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Bekuk Tiga Pelaku Curas Pengusaha Kontrakan, Korban Diancam Golok

Kasus yang dialami Vidi ini sejatinya sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Vidi menjadi terdakwa dugaan kasus pasal 365 pencurian dengan kekerasan. Selain Vidi, ada dua terdakwa lain yaitu Herman dan Burhan. Kasus tersebut terjadi pada Mei 2019 di TKP Kampung Paledang, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi yang menjadi wilayah hukum Polsek Cibadak.

Namun dalam kasus ini orang tua Vidi, Ade Nasihin tidak tidak menerima dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota. Sebab penangkapan dilakukan tanpa surat penangkapan.

Ade pun menceritakan awal mula penangkapan tersebut. Semua bermula ketika Vidi membuat Kartu Keluarga (KK) pada Rabu 25 September 2019 silam di kantor Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.

"Saat itu sedang membuat kartu keluarga di Kecamatan Cikole, sekitar pukul 10.00 WIB. Tiba-tiba anak saya ditangkap oleh Polres Sukabumi Kota. Saat saya bertanya soal surat penangkapan, mereka tidak memberikan, lalu anak saya tetap dibawa ke Mapolresta," ujar Ade di Pengadilan Negeri Sukabumi.

BACA JUGA: Para Pelaku Curas Curat dan Curanmor Diamankan Polres Sukabumi, Ini Orang-orangnya

Saat itu, Ade terus mengikuti kemana polisi membawa anaknya itu. Hingga tiba di Mapolsek Cibadak, Rabu itu. "Setelah dari Mapolresta, satu jam kemudian ada telepon dari penyidik Polsek Cibadak, lalu anak saya itu dibawa ke Polsek Cibadak dan saya menyusulnya menggunakan sepeda motor," jelas Ade.

Di Mapolsek, Ade meradang ketika melihat kepalanya anaknya didorong . Hal itu yang kemudian memicu adu mulut dengan pihak kepolisian. Masih di hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, Ade kembali melihat anaknya yang sudah berada di dalam sel.

Ade menyatakan anaknya dipaksa masuk ke sel. Ade pada Rabu malam itu pulang dan besoknya, Kamis (26/9/2019) kembali ke Polsek Cibadak. Namun pada hari itu, anaknya sedang bersama anggota polisi untuk pengembangan. Pada Kamis itu, Ade belum tahu kasus apa yang menjerat Vidi. 

Ade yang berada di Polsek kemudian dipanggil ke ruang Panit. Ade pun meminta keterangan kepada polisi soal hal itu dan polisi menyebutkan, Vidi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cicantayan. Tak hanya itu, Ade menyatakan, Vidi juga terlibat kasus serupa di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota. 

BACA JUGA: Polisi Sebut Xenia Putih di Kebun Sawit Parakansalak, Terkait Curas Tangsel

"Lalu dia bilang anak saya DPO, sehingga saya meminta surat DPO-nya tapi tidak diberikan. Anak saya katanya terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, TKP di Cicantayan. Katanya anak saya pun ada TKP di wilayah hukum Sukabumi Kota dengan besaran Rp 40 juta. Di sana itu sempat ramai karena saya menanyakan surat penangkapan," jelas Ade.

Ade yang tak mendapatkan jawaban tentang surat DPO dan surat penangkapan kemudian bertolak ke Bandung karena memang ia tinggal di sana. Lalu pada hari Sabtu (28/9/2019), sekitar pukul 10.00 WIB istri Vidi mengirimkan foto Vidi yang luka-luka. Sehingga pada Selasa (1/10/2019), Ade kembali mendatangi Polsek Cibadak.

Di Polsek, Ade melihat keadaan Vidi seperti dalam foto. Ade pun kembali mempertanyakan perbuatan apa yang dilakukan polisi terhadap anaknya.

"Kata penjaga harus ketemu lagi dengan penyidiknya. Pas anak saya keluar, anak saya bilang tidak apa-apa, tapi ada luka sobek di hidung. Saya tanyakan, itu anak saya kenapa, lalu saya izin foto, tapi tidak boleh. Akhirnya pada tanggal 8 November 2019 saya melaporkan penyidik tersebut ke Propram Polda Jabar," tukas Ade.

BACA JUGA: Pelaku Curas Dibekuk Polisi

Sementara itu, kuasa hukum Polsek Cibadak AKBP Kartiman mengatakan, semua proses penangkapan yang dilakukan terhadap Vidy telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Bahkan perkara dengan tersangka atas nama Vidi Fauzan itu telah disidangkan. "Semua sesuai dengan prosedur, baik penangkapan dan penahannnya. Lengkap semua," tambah Kartiman.

Hal serupa juga diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Iptu Madun. Ia menjelaskan, Vidi Fauzan merupakan DPO atas kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Mei 2019 di TKP Kampung Paledang Kecamatan Cicantayan.

"Total ada tiga tersangka. Jadi dikeluarkan DPO, sehingga yang bersangkutan ditangkap Polres Sukabumi Kota, lalu dibawa ke Cibadak. Setelah tanda terima penyerahan tersangka, diterbitkanlah surat penangkapan di Cibadak," pungkas Madun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi05 Oktober 2024, 23:01 WIB

Yayasan Bhakti Iyos Somantri Bantu Korban Kebakaran Rumah di Ciracap Sukabumi

Sekretaris Yayasan Bakti Iyos Somantri, Fery Gustaman mengatakan sebagai bagian dari kepedulian terhadap korban bencana, Yayasan meyumbangkan bahan material berupa semen untuk membantu membangun kembali rumah mereka.
Sekretaris Yayasan Bakti Iyos Somantri, Fery Gustaman saat menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran di Ciracap Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Internasional05 Oktober 2024, 22:32 WIB

Dibom Tiap Hari, Kondisi Gaza Semakin Memburuk

Perang terus berlangsung, korban berjatuhan setiap hari di Jalur Gaza, Palestina, akibat serangan Israel. Hal tersebut seperti dilaporkan Dokter Lintas Batas atau Médecins Sans Frontières (MSF).
Gaza di Bom tiap hari oleh Israel | Foto : Capture youtube Aljazeera
Sukabumi05 Oktober 2024, 21:24 WIB

Tanah Longsor Tutup Aliran Sungai di Bojonggenteng Sukabumi, Pertanian Warga Terancam

Hujan deras yang mengguyur wilayah Sukabumi menyebabkan tanah longsor di Kampung Nangela RT 12/04, Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tanah longsor dan pepohonan tumbang menutup sungai Cipanengah di Bojonggenteng Sukabumi, Sabtu (5/10/2024) | Foto : Istimewa
Sukabumi05 Oktober 2024, 20:45 WIB

Rumahnya Tiba-tiba Ambruk, Ustadz di Tegalbuleud Sementara Tinggal di Mushola

Rumah permanen berukuran 12 x 6 meter milik Ustad Nasrudin (37 tahun) di Kampung Sukarata RT 01/04 Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, mengalami ambruk
Ambruk, rumah milik ustad Nasrudin di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Istimewa
Gadget05 Oktober 2024, 19:00 WIB

8 Cara Mengatasi HP Lemot, Dijamin Kembali Lancar

Mengatasi HP yang lemot bisa dilakukan dengan beberapa langkah perawatan dan optimalisasi.
Ilustrasi. Mengatasi HP yang lemot bisa dilakukan dengan beberapa langkah perawatan dan optimalisasi. (Sumber : Pixabay/JanVasek)
DPRD Kab. Sukabumi05 Oktober 2024, 18:53 WIB

Harapan Anggota DPRD Sukabumi di HUT TNI ke-79: Perkuat Sinergi dengan Rakyat

Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79, Aanggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi TNI kepada bangsa. Sekaligus beraharap agar sinergi antara TNI dan rakyat semakin diperkuat.
Hamzah Gurnita, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sukabumi - Fraksi PKB | Foto : Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi05 Oktober 2024, 18:29 WIB

Anggota DPRD Sukabumi Loka Tresnajaya Apresiasi Peran TNI dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya, menyampaikan apresiasi atas peran penting Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
H. Loka Tresnajaya, Aggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar | Foto : Ibnu Sanubari
Jawa Barat05 Oktober 2024, 18:28 WIB

AMSI Jawa Barat Gelar Training Cek Fakta Lawan Gangguan Informasi Jelang Pilkada 2024

Training atau pelatihan ini merupakan kerjasama antara AMSI Pusat dengan Cek Fakta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Google News Initiative.
AMSI Jawa Barat Gelar Training Cek Fakta Lawan Gangguan Informasi Jelang Pilkada 2024 (Sumber : Ist)
DPRD Kab. Sukabumi05 Oktober 2024, 18:02 WIB

Respon DPRD Sukabumi Soal Pembangunan Tambak Udang di Minajaya: Wajar Ditolak Warga

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana turut menanggapi rencana pembangunan tambak udang di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade. Dimana rencana tersebut mendapatkan penolakan dari warga setempat dengan berbagai alasan.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana turut menanggapi rencana pembangunan tambak udang di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade | Foto: Istimewa
Life05 Oktober 2024, 18:00 WIB

Doa Agar Anak-anak Sholeh dan Sholehah, Yuk Amalkan

Memiliki anak sholeh dan sholehah adalah dambaan semua orang tua.
Ilustrasi Bacaan Doa Agar Diberikan Anak Sholeh (Sumber : Freepik).