SUKABUMIUPDATE.com - Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal sekaligus memberikan perhatian lebih besar terhadap pembangunan desa.
Dorongan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026, Jumat (4/9/2026). Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Fraksi PKS menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan H. Iwan Ridwan. Salah satu sorotan utama fraksi tersebut berkaitan dengan kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Sukabumi Bedah Perubahan APBD 2026, Tekankan Efektivitas Anggaran Publik
Fraksi PKS menilai pemerintah daerah perlu meningkatkan kemampuan daerah dalam menggali sumber pendapatan sendiri. Hal itu dinilai penting di tengah meningkatnya rasio ketergantungan fiskal terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, rasio kemandirian keuangan daerah justru mengalami penurunan. Atas kondisi tersebut, Fraksi PKS meminta pemerintah daerah mempercepat dan mengoptimalkan intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.
Namun, upaya meningkatkan PAD tersebut diminta tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
"Optimalisasi pajak dan retribusi daerah harus berdasarkan potensi ekonomi yang riil, tanpa semata-mata meningkatkan beban masyarakat maupun dunia usaha," kaya Iwan dalam pandangan Fraksi PKS.
Dorong Anggaran Desa Diperkuat
Selain persoalan PAD, Fraksi PKS memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan dan penguatan pemerintahan desa.
Menurut Fraksi PKS, desa memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan berjalan merata hingga pelosok Kabupaten Sukabumi. Karena itu, dukungan fiskal terhadap desa dinilai perlu diperkuat.
Fraksi PKS mengusulkan peningkatan dan penambahan anggaran dana desa hingga mencapai 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima pemerintah daerah.
Dengan dukungan anggaran yang lebih besar, desa diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk menjalankan berbagai program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Tak hanya soal anggaran, Fraksi PKS juga meminta pemerintah daerah memperkuat pembinaan dan bimbingan kepada kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.
Baca Juga: Raperda Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib
Pemekaran Desa Jadi Perhatian
Fraksi PKS juga mendorong pemerintah daerah lebih serius melakukan penataan dan pemekaran desa.
Pemekaran dinilai dapat menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pelayanan publik serta pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Sukabumi yang memiliki cakupan geografis luas.
"Penguatan pemerintahan desa perlu menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata hingga pelosok Kabupaten Sukabumi," menjadi salah satu perhatian Fraksi PKS dalam pandangan umumnya.
Seluruh masukan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya. (adv)















