DPRD Sukabumi Minta Disdik Prioritaskan Rehab Kelas Rusak, BTT Jadi Opsi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 25 Apr 2026, 17:37 WIB
DPRD Sukabumi Minta Disdik Prioritaskan Rehab Kelas Rusak, BTT Jadi Opsi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi. (Sumber Foto: SU/Ibnu Sanubari)

SUKABUMIUPDATE.com - Keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama dalam menangani ribuan ruang kelas SD dan SMP yang rusak di Kabupaten Sukabumi. Menyikapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai solusi cepat bagi bangunan sekolah yang kondisinya kritis atau ambruk.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran saat ini sangat membatasi kemampuan finansial daerah.

"Kita sangat mengetahui itu. Akan tetapi memang kondisi sekarang kan seperti yang kita tahu, pemerintah daerah kita kan efisiensi, sehingga jangkauan kemampuan anggaran yang ada itu sangat jauh dari kata cukup untuk mengcover semua. Karena memang kita hanya bisa memaksimalkan anggaran yang ada setelah pemangkasan dari pusat tersebut," ujar Ferry, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga: 60 Persen Sekolah di Sukabumi Rusak, Upaya Disdik Ditengah Keterbatasan Anggaran

Skala Prioritas dan Kendala Penganggaran

Politisi Partai Golkar ini meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera menyusun skala prioritas. Menurutnya, pemetaan yang akurat sangat diperlukan agar bantuan tepat sasaran kepada sekolah yang paling membutuhkan.

Ferry juga menjelaskan bahwa sistem penganggaran konvensional seringkali memakan waktu. Jika ada bangunan sekolah yang tiba-tiba roboh, perbaikannya tidak bisa langsung dilakukan karena harus melalui tahapan perencanaan di perubahan anggaran atau pada tahun anggaran berikutnya.

"Jika harus menunggu siklus anggaran normal, proses belajar mengajar pasti terganggu. Siswa yang akan menjadi korban jika penanganan lambat," tegasnya.

BTT Sebagai Solusi Kedaruratan

Sebagai langkah antisipasi, Komisi IV telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pendidikan. Fokus koordinasi tersebut adalah menjajaki kemungkinan pemanfaatan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Ferry menilai, sekolah yang ambruk atau rusak parah sudah memenuhi kriteria kondisi darurat dan bencana.

"Kami mempertanyakan kepada TAPD mengenai pemanfaatan BTT. Itu kan anggaran khusus untuk kedaruratan dan bencana. Menurut kami, sekolah roboh masuk kategori tersebut karena harus segera dibangun agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan," paparnya.

Baca Juga: Komisi I DPRD Sukabumi Bahas Raperda Desa, Siapkan Aturan Baru Jelang Pilkades 2027

Sudah Mulai Diuji Coba

Kabar baiknya, usulan intervensi melalui dana BTT ini telah mulai diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi di salah satu lokasi sekolah yang mengalami kerusakan mendesak.

"Kemarin sudah disampaikan dan ternyata bisa digunakan. Dinas Pendidikan sudah mempraktikkannya di satu titik," imbuh Ferry.

Ke depan, DPRD berharap skema BTT ini dapat menjadi alternatif permanen untuk menangani kasus-kasus sekolah rusak yang bersifat darurat (emergency). Dengan begitu, infrastruktur pendidikan di Kabupaten Sukabumi tidak lagi hanya bergantung pada anggaran rutin yang terbatas, sehingga keselamatan dan kenyamanan siswa dalam belajar lebih terjamin. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini