Duduk di Aspal Bareng Massa Aksi, Ketua DPRD Janji Evaluasi Reses dan Pelayanan Publik

Sukabumiupdate.com
Selasa 07 Apr 2026, 08:01 WIB
Duduk di Aspal Bareng Massa Aksi, Ketua DPRD Janji Evaluasi Reses dan Pelayanan Publik

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali didampingi Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi saat menerima massa aksi di halaman gedung DPRD | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turun langsung menemui massa aksi dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaum Muda Sukabumi di Gedung DPRD, Kompleks Perkantoran Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (6/4/2026).

Aksi unjuk rasa diawali dengan orasi di depan gerbang DPRD. Para mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya terkait transparansi pelaksanaan reses anggota DPRD serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam momen tersebut, Budi Azhar bersama Ketua Komisi IV DPRD, Ferry Supriyadi, memilih duduk di atas aspal halaman gedung DPRD untuk berdialog langsung dengan massa aksi.

Dialog terbuka itu menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai catatan kritis. Mereka menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, perluasan partisipasi masyarakat, serta pengelolaan hasil reses agar lebih sistematis dan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Mahasiswa juga menilai keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan masih perlu diperkuat, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Baca Juga: Soal Reses hingga Layanan Publik, DPRD Sukabumi Terima Aspirasi Mahasiswa

Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan menerima seluruh masukan sebagai bahan evaluasi. Setiap poin akan diinventarisasi dan dikoordinasikan dengan pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.

Budi Azhar Mutawali mengapresiasi peran aktif kalangan pemuda dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kinerja lembaga legislatif.

“Kami mengapresiasi masukan yang disampaikan. Semua aspirasi ini akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan reses ke depan bisa lebih terbuka, efektif, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik, termasuk dalam pelaksanaan reses sebagai sarana penyerapan aspirasi masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terkini