Komisi I DPRD Desak GTRA Sukabumi Tuntaskan Target Reforma Agraria Tahun Ini

Sukabumiupdate.com
Selasa 06 Jan 2026, 21:14 WIB
Komisi I DPRD Desak GTRA Sukabumi Tuntaskan Target Reforma Agraria Tahun Ini

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua Komisi I DPRD Iwan Ridwan saat memimpin rapat yang membahas percepatan reforma agraria oleh GTRA. (Sumber Foto: Prokompim Pemkab Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.comKomisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mendesak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menuntaskan target reforma agraria pada tahun 2026. Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja awal tahun yang digelar di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi pada Senin (5/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi I menyoroti belum optimalnya capaian reforma agraria di Kabupaten Sukabumi, khususnya terkait proses redistribusi lahan yang bersumber dari eks Hak Guna Usaha (HGU). Hingga kini, masih terdapat sejumlah lahan yang belum dituntaskan pendistribusiannya kepada masyarakat.

Komisi I DPRD mendorong GTRA agar lebih proaktif dan serius menuntaskan agenda reforma agraria pada tahun ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Percepat Reforma Agraria, Pemkab Sukabumi dan Komisi I DPRD Perkuat Sinergi Lintas Sektor

“Saya berharap reforma agraria di Kabupaten Sukabumi dapat mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan rakyat Indonesia, secara khusus masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (6/1/2026).

Ia menambahkan, melalui rapat kerja tersebut Komisi I berkomitmen mengawal dan memastikan masyarakat di sekitar perkebunan, terutama yang tidak memiliki lahan, dapat memperoleh hak kepemilikan dan pemanfaatan tanah untuk menunjang kesejahteraan mereka.

“Semoga Allah SWT karuniakan kekuatan dan kemudahan kepada saya dalam mengemban tugas ini. Aamiin,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini