Bahas Isu Ketenagakerjaan, Disnakertrans Sukabumi Terima Kunjungan DPRD Kota Bogor

Sukabumiupdate.com
Selasa 03 Jun 2025, 10:28 WIB
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Kota Bogor pada Senin, 2 Juni 2025. (Sumber : SU/Turangga Anom)

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Kota Bogor pada Senin, 2 Juni 2025. (Sumber : SU/Turangga Anom)

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Kota Bogor pada Senin, 2 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung di kantor Disnakertrans tersebut merupakan agenda koordinasi dan konsultasi antar daerah dalam rangka memperkuat sinergi penanganan isu-isu ketenagakerjaan.

Rombongan DPRD Kota Bogor yang dipimpin Ketua Komisi IV bersama Koordinator Komisi disambut langsung oleh Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi bersama para kepala bidang. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah persoalan yang menyangkut dunia kerja, mulai dari pelatihan tenaga kerja, penempatan, hingga hubungan industrial.

“Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk saling berbagi pengalaman dan masukan antar daerah. Kami menjelaskan bagaimana Kabupaten Sukabumi membina hubungan industrial yang harmonis melalui kemitraan tripartit dan forum komunikasi antar pelaku industri,” kata Tedi Kuswandi, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi kepada sukabumiupdate.com, usai acara.

Baca Juga: Disnakertrans Sukabumi Dorong Inklusi Difabel untuk Dukung Kabupaten Layak Anak

Tedi menambahkan, kunjungan Komisi IV DPRD Kota Bogor ini juga berkaitan dengan rencana penyusunan Raperda Ketenagakerjaan. Kabupaten Sukabumi pun turut berbagi praktik baik dalam membentuk regulasi dan penguatan kelembagaan ketenagakerjaan.

“Kami sampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi telah memiliki Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, yang menjadi payung hukum dalam menjaga hubungan industrial yang kondusif dan perlindungan terhadap hak pekerja. Harapannya, hal ini bisa menjadi referensi yang bermanfaat bagi daerah lain,” ujarnya.

Kegiatan koordinasi ini ditutup dengan pemberian cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi antar daerah dalam memperkuat tata kelola ketenagakerjaan yang adaptif dan berkelanjutan. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini