Masih Bingung Sistem OSS, Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Siapkan Bantuan

Jumat 09 November 2018, 09:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi belum lama ini melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Targetnya untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha yang minat berinvestasi di Kabupaten Sukabumi, tentang sistem serba online terbaru yang diterapkan oleh pemerintah.

Namun jika pelaku usaha masih juga bingung sistem Online Single Submission (OSS) ini, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Agus Permana mengatakan akan siapkan bantuan kapanpun diperlukan oleh pelaku usaha. DPMPTSP akan terus mendorong para pelaku usaha untuk mendaftar kembali sistem Online Single Submission (OSS) yang tujuannya untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha(NIB).

BACA JUGA: Permudah Perizinan, Ini yang Dilakukan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

"Memang masih banyak pelaku usaha yang kebingungan dengan sistem ini, kita pasti bantu. Termasuk pelaku usaha yang sudah mengajukan dan sudah dikeluarkan izin sebelum sistem OSS diberlakukan kita siap bantu untuk daftar kembali di OSS," ungkap Agus Permana kepada sukabumiupdate.com, Jumat (9/11/2018).

Agus menambahkan sistem OSS ini memang masih belum seratus persen sempurna, untuk itu sosialisasinya pun akan terus dilakukan, termasuk bantuan teknisnya. "Seperti kemarin kami melakukan sosialisasi kepada 80 pelaku usaha yang sudah mengantongi PP RI no 24 Tahun 2018, kita undang mereka dan kita sampaikan secara hati-hati untuk mendaftakan kembali agar mendapat nomor induk berusaha (NIB).”

BACA JUGA: Tower di Cicurug Sukabumi Disegel, DPMPTSP Belum Menerima Permohonan Izin

Tercantum dalam PP nomor 24 Tahun 2018 dalam pasal peralihan, bagi para pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin sebelum terbitnya sistem OSS, wajib mendaftarkan kembali dalam sistem OSS, sambung Agus. Sistem OSS membantu pelaku usaha dari sisi persyaratannya, selain itu persoalan masalah sosial kemasyarakatan pun dipertimbangkan dan diinformasikan secara bertahap untuk proses pelayanan perizinan.

"Ini sangat sensitif, manakala pelaku usaha akan melakukan kegiatan pembangunnan di tempat yang sudah direncanakan, namun masyarakat masih bertanya. Persoalan masalah sosial kemasyarakatan yang perlu kita pertimbangkan secara hati-hati dan bertahap dalam menginformasi kan nya. Untuk itu kami masih tetap mensyaratkan kaitan masalah rekomendasi tersebut bagi proses pelayanan perizinan, untuk menghidari gesekan antara pelaku usaha dan masyarakat setempat," tutupnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life07 Mei 2024, 14:15 WIB

Jarang Disadari, Inilah 5 Kebiasaan Jelek yang Bikin Masa Depan Susah Hidup Kaya

Kebiasaan tertentu menjadi penyebab seseorang sangat susah menjadi kaya raya. Hal ini yang kadang sering disepelekan, padahal dampaknya buruk
Ilustrasi kebiasaan yang menyebabkan susah kaya (Sumber : Pexels.com / @MARTPRODUCTION)
Sukabumi07 Mei 2024, 14:11 WIB

Lewat Diskumindag, 29 Koperasi Ikut Pelatihan yang Digelar Pemkot Sukabumi

Tujuannya pembinaan dan pengembangan koperasi lewat peningkatan kapasitas.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (kiri) dan Kepala Diskumindag Agus Wawan Gunawan (kanan) di acara pelatihan perkoperasian pada Selasa (7/5/2024) di Hotel Fresh. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi Memilih07 Mei 2024, 14:04 WIB

Serahkan Berkas ke Nasdem, Ayep Zaki Daftar Maju Pilkada Kota Sukabumi ke 4 Partai

Pengusaha sekaligus politisi Sukabumi, Ayep Zaki menjadi orang pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon wali kota / wakil wali kota ke DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi, hari ini, Rabu (7/5/2024).
H Ayep Zaki saat menyerahkan berkas pendaftaran maju wali kota ke Partai Nasdem Kota Sukabumi | Foto : SU
Sukabumi07 Mei 2024, 14:00 WIB

Kepala Bapenda dan 3 Pejabat Jadi Peserta PKN, Ini Pesan Sekda Sukabumi

Sekda Ade menjelaskan dalam kegiatan tersebut membahas Penilaian Sikap Perilaku dan Strategi Pengembangan Potensi Diri dari Peserta
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadir dan mendampingi keempat pejabat dalam proses PKN yang berlangsung virtual di Aula Utama Pendopo Sukabumi, Selasa (7/5/2024). (Sumber: dokpim kabupaten sukabumi)
Sehat07 Mei 2024, 14:00 WIB

Tantangan di Balik Piring: Memahami 9 Alergi Makanan yang Paling Umum Terjadi

Gejala alergi makanan berkisar dari yang ringan dan nyaman hingga yang mengancam jiwa.
Ilustrasi Kerang - Gejala alergi makanan berkisar dari yang ringan dan nyaman hingga yang mengancam jiwa. | Foto: Instagram/@enak_makan12
Sukabumi07 Mei 2024, 13:52 WIB

Diserahkan ke Keluarga, Nasib Bayi yang Dibuang di Semak-semak Gunungguruh Sukabumi

Penyerahan bayi akan disaksikan aparat diakhiri penandatanganan surat pernyataan.
Polsek Gunungguruh dan puskesmas saat menitipkan bayi laki-laki yang dibuang ibunya ke bidan. | Foto: Istimewa
Life07 Mei 2024, 13:45 WIB

7 Ciri Orang yang Tetap Hidup Miskin dan Melarat sampai Tua, Kamu Termasuk?

Ciri orang yang akan hidup miskin dan melarat sejatinya sangat nampak pada perilaku seseorang yang memiliki kebiasaan buruk
Ilustrasi ciri orang yang akan tetap miskin (Sumber : Pexels.com/ @Steven Arenas)
Life07 Mei 2024, 13:30 WIB

6 Sikap Konsumtif yang Membuat Hidupmu Miskin dan Sulit Kaya

Sikap konsumtif orang miskin bisa mengakibatkan hutang yang menumpuk, terutama jika mereka bergantung pada kartu kredit atau pinjaman untuk memenuhi gaya hidup konsumtif mereka.
Kartu ATM. Sikap Konsumtif yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih07 Mei 2024, 13:25 WIB

KPU Kota Sukabumi Buka Pendaftaran Bacalon Wali Kota Jalur Perseorangan, Ini Syaratnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah membuka pendaftaran bagi warga masyarakat yang akan mencalonkan Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan atau calon independen.
Pengumuman pendaftaran bakal calon wali kota Sukabumi melalui jalur perseorangan | Foto : Dok. KPU Kota Sukabumi
Sukabumi07 Mei 2024, 13:21 WIB

Bukan Parafilia Murni, Menebak Pikiran Pelajar SMP Bunuh dan Sodomi Bocah SD di Sukabumi

Alasan Joko tidak meyakini kasus ini sebagai parafilia murni adalah karena terduga pelaku masih dalam kondisi pubertas.
Proses ekshumasi makam MA (7 tahun) di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada 25 Maret 2024 oleh tim forensik Polda Jawa Barat. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota