SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi diminta bersikap bijak terkait munculnya dua kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi. Saat ini, KNPI Kabupaten Sukabumi memiliki dua kepemimpinan, yakni kubu Yandra Utama Santosa dan kubu Gilang Gusmana.
Mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Hasen Candra, menilai dualisme tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi kepemudaan yang memiliki landasan masing-masing. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memandang keduanya sebagai potensi, bukan ancaman.
“Pemerintah tidak boleh berpihak kepada kelompok atau komunitas tertentu. Pemerintah harus berdiri pada aturan umum terkait pembinaan pemuda sebagaimana tertuang dalam undang-undang kepemudaan,” kata Hasen kepada sukabumiupdate.com, Selasa (30/12/2025)
Menurutnya, pemerintah daerah wajib mengayomi seluruh pemuda dengan memberikan perlakuan yang setara terhadap kedua kepengurusan KNPI dalam konteks pembinaan.
Baca Juga: Aspal Jalan Provinsi Ruas Jampangtengah Sukabumi Mengelupas Usai Terendam Banjir
Senada dengan Hasen, Hera Iskandar yang hadir sebagai undangan mendampingi Ketua DPC Gerindra Yudha Sukmagara pada Musda KNPI versi Selabintana, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam konflik dua kepengurusan tersebut.
“Saat itu saya hadir hanya sebagai undangan mendampingi pimpinan. Kita tidak terlibat dalam inisiatif musda KNPI tersebut,” ujar Hera kepada sukabumiupdate.com.
Ia menambahkan, kehadirannya semata karena KNPI bukan organisasi ilegal, sehingga undangan tersebut dihormati sebagaimana mestinya. Namun, ia berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, dapat merespons situasi ini dengan bijak.
Hera menilai bahwa penyelesaian polemik ini harus mengacu pada legalitas organisasi dari kedua kubu. “Pemerintah silakan memastikan kelompok mana yang memiliki legalitas resmi,” katanya.
Dari informasi yang diterimanya, Hera menyebut kedua kepemimpinan KNPI tersebut memiliki garis vertikal yang berbeda sehingga tidak saling mengklaim satu sama lain. “Ibaratnya mereka punya bapak masing-masing, jadi tidak saling mencaplok,” ujarnya.
Baca Juga: Kota Sukabumi Kini Punya Perda Pencegahan Permukiman Kumuh
Sementara itu, Mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang kini menjabat Ketua Harian DPD KNPI Jawa Barat, Anas Nasrudin, memberikan tanggapan terkait rencana konsolidasi akbar yang digagas KNPI kubu Yandra bersama Bupati Sukabumi. Menurutnya, hal tersebut bukan menjadi fokus utama pihaknya.
“Kami tidak akan terlalu menguruskan rumah tangga orang soal konsolidasi akbar. Kita punya tugas masing-masing secara aturan. Namun, janganlah menghalangi pemuda untuk ikut berperan serta dalam bernegara dan melibatkan dirinya membangun negeri di semua tingkatan,” ujar Anas kepada sukabumiupdate.com.
Anas, yang juga salah satu inisiator Musda KNPI versi Selabintana, menegaskan bahwa pihaknya memiliki mandat jelas dari DPP KNPI. Mandat tersebut antara lain membangun struktur kepengurusan di daerah untuk mengawal program Asta Cita Presiden Prabowo serta mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya mendukung langkah Gubernur Jawa Barat yang berencana membentuk Satgas MBG di tingkat daerah. Menurutnya, DPD KNPI tingkat kabupaten/kota yang sudah terbentuk perlu berperan aktif mendampingi program-program kepala daerah.
“Sudahlah, tidak usah panik dengan kehadiran pucuk pimpinan baru di KNPI. Sudah barang tentu masing-masing punya mazhab. Kalau bicara tidak berkepentingan dengan urusan DPP, lalu mazhab yang dijalankan mengacu ke mana? Semua KNPI memiliki kepemimpinan dari pusat hingga daerah, bahkan sampai tingkat kecamatan,” tegas Anas.
Anas menambahkan bahwa seluruh elemen pemuda di KNPI memiliki hak yang sama untuk berperan aktif dalam kehidupan bernegara, selama tetap berada dalam koridor aturan organisasi dan perundang-undangan.
Pernyataan ketiga tokoh ini muncul di tengah dinamika kepemudaan di Kabupaten Sukabumi yang saat ini memiliki dua kepengurusan KNPI, masing-masing membawa garis koordinasi dan kebijakan organisasi yang berbeda.






