Terkait Kasus Simpang Lio-Bumisari, Kejari Kabupaten Sukabumi Minta Bukti Baru

Senin 19 Des 2016, 10:13 WIB
Terkait Kasus Simpang Lio-Bumisari, Kejari Kabupaten Sukabumi Minta Bukti Baru

SUKABUMIUPDATE.COM - Sejumlah aktivis Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (19/12). Mereka menuntut kejelasan proses hukum Jalan Simpang Lio-Bumisari, Kecamatan Cikidang.

Pantauan di lapangan, aksi mahasiswa ini langsung ditemui Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Sofyan Selle. Para mahasiswa langsung mempertanyakan penanganan kasus dugaan Korupsi pada pengerjaan Jalan Simpang Lio-Bumisari, Kecamatan Cikidang.

Menanggapi tuntutan pendemo, Sofyan Selle menjelaskan, tim Kejaksaan telah melakukan penyelidikan dan mengecek langsung kegiatan di Jalan Simpang Lio-Bumisari, Kecamatan Cikidang.

"Setelah kita cek ke lapangan, kegiatannya itu memang ada," jelas Sofyan.

Terkait dengan penulisan lokasi Kecamatan Nagrak dalam layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), Sofyan menjelaskan, sebelum dilakukan pekerjaan, itu sudah dilakukan perbaikan (addendum). Semua bukti dan hasil pemeriksaan ada.

"Kalau teman-teman mahasiswa punya bukti baru, tolong berikan kepada kami. Biar kami buka kembali kasus ini," singkatnya.

Editor :
Berita Terkini