Ratusan PKL di Cicurug Di-deadline Berjualan hingga Akhir Tahun

Jumat 16 Des 2016, 04:46 WIB
Ratusan PKL di Cicurug Di-deadline Berjualan hingga Akhir Tahun

SUKABUMIUPDATE.COM - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Siliwangi, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, bakal ditertibkan. Mereka diberikan tengat waktu hingga akhir bulan Desember 2016, untuk hengkang dan menempati lokasi anyar yakni di Pasar Semi Modern Cicurug dan Pasar Stasiun Kereta Api (KA).

Jumat (16/12), penertiban PKL itu sudah mulai dilakukan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cicurug. Puluhan petugas yang dipimpin Camat Agung Gunawan dibantu Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kompol Suhardiman, Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) Kapten Infantri Sugito tersebut, juga memberikan peringatan kepada PKL yang belum menertibkan sendiri lapaknya.

“Penertiban PKL ini untuk mengubah tatanan kota agar lebih indah, nyaman, dan aman. Mereka (PKL-red) agar direlokasi ke Pasar Cicurug dan Pasar Stasiun,” terang Agung kepada sukabumiupdate.com, di sela-sela penertiban PKL.

Menurut Agung, dengan penertiban PKL, nantinya akan mengembalikan pengguna jalan, terutama pejalan kaki. Waktu penertiban para PKL ini ditargetkan hingga akhir Desember.

“Kami men-deadline sampai akhir bulan ini ditargetkan rampung. Jalan Siliwangi bersih dari PKL,” tegasnya.

Anwar (45), pengelola kios di Pasar Stasiun KA, mendukung adanya penertiban para PKL ke lokasinya. Namun, ia berharap pemindahan itu diikuti sarana transportasi angkutan umum yang bisa masuk ke dalam kawasan Pasar Stasiun.

“Untuk memudahkan pembeli masuk ke kawasan ini. Jadi para pedagang nantinya ramai pembeli,” ujarnya. 

Editor :
Berita Terkini