SUKABUMIUPDATE.COM – Kabupaten Sukabumi resmi menyatakan diri aktif memberantas pungutan liar (pungli). Unit Pemberantas Pungli (UPP), resmi dibentuk dan untuk Ketua dijabat oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Resor) Sukabumi Kompol Ryky Wydia Muharam.
Pengukuhan unit berantas pungli ini dilakukan oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami sebagai Penanggungjawab, di Pendopo Sukabumi Kota, Senin (5/12). Selain unsur kepolisian, tim ini juga dilengkapi unsur pemerintah daerah (Pemda), di mana Kepala Inspektorat M Ridwan menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana.
Selain polisi dan Pemda, unit ini juga menunjuk Kasubbagbin Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi Herman Darmawan sebagai Sekretaris. “Kita berharap unit akan bekerja cepat, transparan dan profesional, karena pungli sudah merusak tatanan,†ungkap Marwan.
Warga Kabupaten Sukabumi pun diharapkan membantu tugas UPP untuk memerangi pungli. Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib yang menjadi Wakil Penanggungjawab, menjamin keamanan dan kerahasian dari pelapor kasus pungli. Pengukuhan UPP ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati No 700/kep.704/inspektorat/2016.