SUKABUMIUPDATE.COM - Seorang karyawan PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Kabupaten Sukabumi, diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikembar. Karyawan GSI dengan inisial HJ (24) ditangkap karena terlibat tindak kejahatan di dalam kawasan pabrik produsen sepatu Nike tersebut.
HJ diringkus saat sedang bekerja, Jumat (2/12). Warga kampung Cijeruk, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi ini, terekam CCTV (close circuit television) karena mengambil motor rekannya sendiri di area parkir PT GSI.
Kepada petugas, pelaku akhirnya mengakui mencuri motor Honda Beat dengan nopol F 4435 TX di parkiran GSI, pada hari Kamis (1/12). “Saat itu pemilik motor yang juga karyawan PT GSI terburu-buru, kunci motor masih menempel. Saat pulang Korban atas nama Bintang Ram ini, karena bingung motornya sudah hilang,†tulis Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, AKP Sunarto dalam situs resmi kepolisian, Minggu (4/12).
PT GSI melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian bersama rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria menggunakan masker, yang kemudian diketahui adalah HJ mengambil motor milik korban.
Barang bukti yang disita dari pelaku satu unit kendaraan roda dua Honda Beat warna putih milik korban. “Pelaku mengaku tergoda karena melihat kunci masih menempel di motor, motifnya ekonomi, namun masih didalami oleh penyidik Polsek Cikembar,†lanjut Sunarto.