Oknum Wartawan di Jabar Kembali Ditangkap: Mabuk, Bawa Pistol dan Ancam Pedagang Pasar Baleendah
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat mendatangi lokasi, G diduga dalam kondisi mabuk.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat mendatangi lokasi, G diduga dalam kondisi mabuk.
Dia menuturkan, AG diduga meminta uang dengan melakukan pengancaman.
Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja, Kepsek Ungkap Permintaan Rp100 Ribu hingga Alasan Menolak.
IJTI Korda Sukabumi mengecam dugaan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah di Kecamatan Sukaraja yang diduga melibatkan oknum wartawan. IJTI mendorong pihak yang dirugikan menempuh jalur hukum.
Soroti Oknum Wartawan Marah-marah di SDN 2 Sukaraja, KDM: Sekolah Harus Bebas Intimidasi.
Polisi mengamankan oknum wartawan yang viral karena marah-marah di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif narkoba.
Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Hendrayana menegaskan tindakan memaksa pihak sekolah membeli koran bukan merupakan tugas seorang wartawan.
Dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait kejadian tersebut.
Kasus kurir diintimidasi pacar konsumen yang mengaku wartawan sekaligus pengacara di Cicurug Sukabumi berakhir damai. DH minta maaf dan batalkan ancaman UU ITE terhadap Ruly Setiaji.
Seorang kurir ekspedisi di Parungkuda, Sukabumi, mengalami tekanan psikis berat dan mengaku kebingungan setelah diintimidasi serta diancam UU ITE oleh oknum yang mengaku wartawan. Masalah dipicu sistem COD.
Oknum wartawan di Sukabumi dipolisikan warga diduga telah menyebarkan voice not bernada mengancam yang meresahkan warga Kabandungan, Sukabumi.
Narasi dalam pesan suara ini dinilai multitafsir dan membuka ruang spekulasi.
Voice note ini sudah masuk kategori pengancaman dan tak bisa dibiarkan berlarut.
Terduga penipu lowongan kerja di PT GSI Cikembar Sukabumi, yang sempat mengaku sebagai ordal hingga wartawan, diketahui mangkir dari panggilan polisi. Kasus ini merugikan belasan korban dengan total kerugian sekitar Rp52 juta.
Didatangi Oknum Pegiat Medsos Tengah Malam, Emak-emak Warungkiara Sukabumi Resah dan Datangi Polres Sukabumi.
Kasus ini terungkap dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025.
Para terduga pelaku tetap menaikkan berita tersebut.
Oknum wartawan ini mengirim pesan suara kepada Ketua MUI Bojongggenteng, Kabupaten Sukabumi, berisi nada hinaan dan cacian.