SUKABUMIUPDATEM.com - Sejumlah warga Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, mendatangi ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, pada Rabu (24/12/2025). Kedatangan mereka dipicu oleh beredarnya sebuah voice note WhatsApp bernada ancaman yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketenangan.
Rekaman suara yang beredar luas pada Selasa, 23 Desember 2025 itu menggunakan bahasa Sunda dan diduga dibuat oleh seorang oknum wartawan. Dalam voice note tersebut, terdengar menantang aktivis se-Kabandungan, pernyataan akan melaporkan satu kecamatan, hingga kalimat keras yang menyebut akan ‘meratakan Kabandungan’.
Isi rekaman tersebut dengan cepat menyebar di sejumlah grup WhatsApp warga dan memicu kegelisahan. Nada bicara yang dianggap keras serta pilihan kata yang mengandung ancaman dinilai tidak pantas dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi ketertiban umum.
Sejumlah warga mengaku merasa terintimidasi dengan beredarnya rekaman tersebut. Mereka khawatir ancaman yang disampaikan dalam voice note itu dapat memicu tindakan-tindakan diluar hukum serta memperkeruh suasana di tengah masyarakat.
Baca Juga: Isi Voice Note yang Beredar di Kabandungan Sukabumi, Bernada Ancaman dan Bikin Resah
Kuasa hukum Forum Masyarakat Kabandungan, Advokat Eros Rosidin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Putra Jayakarta menegaskan bahwa laporan tersebut diajukan bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi menjaga ketertiban, keamanan, serta rasa aman masyarakat secara luas.
"Tujuan kami jelas, agar oknum wartawan yang diduga membuat voice note bernada ancaman tersebut dapat diproses secara hukum. Negara tidak boleh kalah oleh intimidasi dan ancaman," kata Eros.
Ia menilai konten rekaman suara itu sudah melampaui batas kebebasan berpendapat. Menurutnya, pernyataan bernada ancaman dan ajakan yang berpotensi memicu kegaduhan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
"Jika dibiarkan, ini bisa menjadi contoh buruk. Kami tidak ingin perilaku premanisme berkembang dan dianggap wajar di tengah masyarakat, apalagi jika dibungkus dengan profesi tertentu," ujarnya.
Baca Juga: Cocok Untuk Libur Nataru, Melihat Kembali Indahnya Curug Caweni di Cidolog Sukabumi
Eros juga menekankan bahwa Forum Masyarakat Kabandungan berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani perkara ini.
“Kami ingin ada efek jera. Masyarakat harus merasa dilindungi, bukan justru diintimidasi,” katanya.
Lebih lanjut, Eros memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada tahap pelaporan semata. Forum Masyarakat Kabandungan berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dari proses penyelidikan hingga penegakan hukum. Ini penting demi kepastian hukum dan menjaga kondusifitas wilayah Kabandungan," pungkasnya.



