Sangat Siap Mekar, Pemkab Sukabumi Siapkan 10 Hektare Lahan untuk Pusat Pemerintahan KSU

Sukabumiupdate.com
Kamis 23 Apr 2026, 17:28 WIB
Sangat Siap Mekar, Pemkab Sukabumi Siapkan 10 Hektare Lahan untuk Pusat Pemerintahan KSU

Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dalam agenda evaluasi kesiapan pemekaran KSU. (Sumber Foto: Prokompim Pemkab Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menunjukkan keseriusan penuh dalam menyongsong terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Selain merampungkan aspek administrasi, Pemkab kini telah memetakan lahan seluas 10 hektare yang diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan masa depan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dalam agenda evaluasi kesiapan pemekaran di Pendopo Sukabumi, Rabu (22/4/2026).

Ade memaparkan bahwa fasilitas penunjang jalannya roda pemerintahan serta pelayanan publik di wilayah utara sudah sangat memadai. Untuk tahap awal, kantor Bupati dan Sekretariat Daerah (Setda) persiapan telah disiapkan dengan memanfaatkan aset daerah yang ada.

“Kalau persiapan, Insyaallah sudah sangat siap. Kami sudah menyiapkan Kantor Bupati Persiapan dan Setda yang bertempat di Komplek BKPSDM (Jalan Raya Kadupugur, Cicantayan),” ungkap Ade.

Baca Juga: Pemekaran Sukabumi Utara di Depan Mata: Administrasi Rampung, Kini Menanti Restu Pusat

Selain itu, sektor pelayanan kesehatan juga telah dipastikan mampu melayani masyarakat KSU secara mandiri dengan adanya RSUD Sekarwangi serta 26 puskesmas yang tersebar luas di wilayah utara. Untuk jangka panjang, Pemkab telah mengunci lahan 10 hektare untuk pembangunan pusat pemerintahan yang terpadu.

Menanggapi kesiapan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Ridwan, mengaku terkesan dengan proaktifnya langkah Pemkab Sukabumi. Menurut legislator Fraksi PPP ini, bola kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

“Pemkab Sukabumi ternyata sudah mempersiapkan segalanya secara matang. Tugas mendesak saat ini adalah mendorong pemerintah pusat agar segera mencabut moratorium pemekaran daerah,” ujar Yusuf.

Baca Juga: Perbaikan Jalur Cibeber–Lampegan Dikebut, KA Siliwangi Ditargetkan Kembali Beroperasi 24 April

Sebagai langkah konkret, Komisi I DPRD Jawa Barat dijadwalkan akan mendatangi Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa 28 April 2026 mendatang. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menanyakan status moratorium, apakah akan dibuka secara menyeluruh (universal) atau terbatas (parsial) bagi daerah-daerah yang sudah dinyatakan layak secara teknis seperti Sukabumi Utara.

“Kami akan tanyakan langsung ke DPR RI mengenai kondisi moratorium ini. Jika keran itu dibuka, Sukabumi Utara adalah salah satu yang paling siap untuk direalisasikan,” pungkasnya.

Dengan tuntasnya infrastruktur dasar dan administrasi, masyarakat Sukabumi kini hanya tinggal menunggu satu keputusan politik dari pemerintah pusat untuk mewujudkan mimpi pemekaran wilayah yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun tersebut.

Sumber: IG Prokompim Pemkab Sukabumi

Berita Terkait
Berita Terkini