Pemuda Cibadak Gencarkan Wacana Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara

Sukabumiupdate.com
Minggu 25 Mei 2025, 22:33 WIB
Pemuda Cibadak Gencarkan Wacana Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara

Diskusi Publik Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali menjadi perhatian kalangan pemuda di Kecamatan Cibadak. Sabtu malam (24/5/2025). Sejumlah organisasi kepemudaan seperti KNPI dan Karang Taruna Cibadak menggelar diskusi publik bertajuk Menakar Peluang dan Tantangan Pemekaran KSU di Halmit Coffee and Resto.

Diskusi menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dosen Komunikasi Politik Universitas Pakuan, Toto Sugiarto, dan Kasubag Otonomi Daerah (Otda) Setda Kabupaten Sukabumi, Asep Badrudin. Kegiatan ini diikuti peserta dari berbagai elemen, mulai dari tokoh pemuda, Presidium Pemekaran KSU, Muspika Cibadak, pengusaha, awak media hingga masyarakat umum.

Kasubag Otda, Asep Badrudin, membuka diskusi dengan memaparkan dasar hukum, regulasi, serta perkembangan terkini proses Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Sukabumi Utara. Ia mengungkapkan bahwa seluruh syarat administratif telah terpenuhi, termasuk telah masuk dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi dan mendapat dukungan anggaran.

“Kabupaten Sukabumi Utara mencakup 21 kecamatan, dengan Cibadak sebagai calon ibu kota. Dari sisi administratif, semua persyaratan sudah terpenuhi,” ujar Asep Badrudin.

Baca Juga: Aspirasi Penggabungan Wilayah Menguat, Tokoh Dapil 4 Usul Nama "Kota Sukabumi Raya"

Sementara itu, Toto Sugiarto mengapresiasi penyampaian materi yang dinilainya sangat konstruktif. Namun ia menyoroti pentingnya penyebaran narasi pemekaran ini ke seluruh lapisan masyarakat.

“Jangan sampai narasi pemekaran hanya dipahami kalangan elit. Ini harus menjadi isu yang terus diangkat hingga ke tingkat RT, agar semua warga tahu esensinya,” kata Toto, yang kini tengah menempuh studi S3 di Universitas Malaya.

Toto menilai, secara potensi dan kesiapan administratif, Kabupaten Sukabumi Utara sangat layak menjadi daerah otonomi baru. Namun, terhambat oleh moratorium pemekaran yang berlaku sejak 2014 serta belum rampungnya dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang penataan daerah dan desain besar penataan daerah.

“Kedua PP ini menjadi PR besar yang harus kita dorong. Karena isu pemekaran bukan sekadar kebutuhan politis, tapi menyangkut layanan publik,” ujarnya.

Baca Juga: Hera Iskandar Desak Pemda di Sukabumi Merespon Usul KDM Soal Pemekaran dan Penggabungan Wilayah

Ia mendorong agar isu ini dikemas secara menarik dan disebarluaskan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan X (dulu Twitter). Menurutnya, peran generasi milenial dan Gen Z sangat penting dalam menggiring opini publik.

“Mereka punya potensi besar membentuk opini. Maka kita harus menjadikan mereka peluru untuk mendesak agar keran pemekaran dibuka,” jelasnya.

Toto menutup diskusi dengan harapan, jika pemekaran daerah kembali dibuka oleh pemerintah pusat, Kabupaten Sukabumi Utara dapat menjadi prioritas utama mengingat semua syaratnya telah siap terpenuhi.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar juga menegaskan pentingnya dukungan semua elemen masyarakat terhadap pemekaran KSU.

Hera menegaskan, perjuangan menuju DOB tidak boleh berhenti dan harus terus didorong, termasuk melalui peran aktif pemuda dan organisasi kemasyarakatan. Hera berharap, pemerintah pusat segera membuka kembali peluang pemekaran demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terkini