Soal Pemekaran Wilayah, Sukabumi Disebut Tertinggal Dua Langkah dari Bogor

Sukabumiupdate.com
Jumat 21 Agu 2026, 13:42 WIB
Soal Pemekaran Wilayah, Sukabumi Disebut Tertinggal Dua Langkah dari Bogor

Cibadak calon ibu kota Kabupaten SukabumiUtara (Sumber : dok sukabumiupdate)

SUKABUMIUPDATE.com - Perjuangan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Terbaru, para aktivis KSU menyebut Sukabumi tertinggal dua langkah dari Bogor soal persiapan pemekaran wilayah.

Kesiapan wilayah dan pembangunan calon ibu kota dinilai perlu dipikirkan sejak sekarang agar pemekaran tidak berhenti sebatas pembentukan daerah otonom baru. Wakil Ketua Dewan Presidium Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, Dadang Sopandi, menilai Kabupaten Sukabumi masih tertinggal dalam hal persiapan fisik jika dibandingkan dengan Kabupaten Bogor.

Kabupaten Bogor menurut Dadang sudah lebih dulu menata kawasan yang diproyeksikan untuk pengembangan wilayah. “Bogor itu sudah maju dua langkah. Kita (Sukabumi) ketinggalan dua langkah dari Bogor,” kata Dadang kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga: Debitur di Sukabumi Kecewa! Rumah Ditempeli Stiker Tunggakan, BRI Sebut Ada Klausul Publikasi

Menurutnya, Kabupaten Bogor dinilai telah mempersiapkan kawasan strategis yang nantinya dapat diarahkan menjadi pusat pemerintahan maupun kawasan pengembangan. Penataan tersebut, kata Dadang, menjadi bagian dari persiapan daerah menghadapi kebutuhan pembangunan ke depan.

Sementara di Kabupaten Sukabumi, menurut dia, penataan kawasan yang diproyeksikan sebagai calon ibu kota Kabupaten Sukabumi Utara belum terlihat secara fisik. Salah satu wilayah yang pernah disebut untuk menjadi pusat pemerintahan adalah Kecamatan Cibadak.

“Kalau Sukabumi, wilayah Cibadak menjadi ibu kota belum ada tanda-tanda penataan calon ibu kota itu seperti apa, persiapan dan sebagainya, kelayakannya,” ujarnya.

Baca Juga: BNPB: Ada 1.487 Titik Panas, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan

Meski demikian, Dadang tidak mendorong pemerintah daerah untuk langsung melakukan pembangunan besar-besaran ataupun pembebasan lahan baru. Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan pemborosan apabila dilakukan sebelum pembentukan daerah otonom baru memiliki kepastian.

Ia menyarankan pemerintah lebih dahulu memaksimalkan aset dan fasilitas yang sudah tersedia. “Jangan dulu bercerita tentang fisik, apalagi kalau cerita tentang melakukan pembebasan lahan, itu masuk dalam kategori pemborosan. Lebih diefektifkan lagi yang ada saja ditata,” katanya.

Dadang menyebut kawasan kompleks pemerintahan di Cisaat dan sejumlah fasilitas yang sudah tersedia dapat menjadi pilihan untuk dimaksimalkan apabila nantinya dibutuhkan. Bahkan, menurutnya, fasilitas seperti GOR Cisaat dapat digunakan sementara untuk kebutuhan tertentu.

Baca Juga: Kronologi Mobil Tanpa Sopir Meluncur Mundur di Selabintana Sukabumi hingga Lukai 5 Warga

“Tidak perlu lagi membeli lokasi tanah atau begitu, jadi pemborosan. Misalkan nanti untuk kantor DPRD-nya bisa GOR dulu. Perkantoran di situ ada bekas Bappeda, ada PUPR, dan sebagainya,” ujarnya.

Selain kesiapan fisik, Dadang menilai aspek ekonomi juga menjadi bagian penting dalam pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara. Ia menyebut wilayah utara memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, terutama karena keberadaan kawasan industri.

Menurutnya, kawasan permukiman, pendidikan, pariwisata, pertanian, peternakan hingga perikanan telah masuk dalam penataan ruang wilayah. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal bagi daerah baru untuk mengembangkan sumber pendapatan.

Baca Juga: Bukit Tingalieun, Tempat Melepas Penat di Cianjur dengan View Alam dari Ketinggian

“Berbicara tentang ekonomi, indikator kita sudah besar. Jadi PAD tidak akan jomplang,” katanya.

Namun, ia menyebut pemekaran juga harus dipikirkan agar Kabupaten Sukabumi sebagai daerah induk tidak mengalami kesenjangan setelah sebagian wilayahnya menjadi daerah baru. Karena itu, pengembangan kawasan ekonomi di wilayah selatan dan barat juga dinilai penting.

Dadang mencontohkan pengembangan kawasan industri Cikembar serta potensi ekonomi di Palabuhanratu dan Pajampangan sebagai bagian dari upaya menjaga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi setelah pemekaran.

Baca Juga: 15 Tata Krama Orang Sunda yang Diajarkan pada Anak Agar Si Kecil Jadi Pribadi Santun

“Kenapa hari ini saya mendorong kawasan industri Cikembar? Kawasan industri Cikembar, terus untuk lokasi-lokasi tempat yang strategis itu adalah salah satu upaya untuk mengimbangi setelah ditinggalkan oleh utara, induk jangan sampai jomplang,” ujarnya.

Menurut Dadang, kekhawatiran mengenai berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi setelah pemekaran perlu dijawab dengan pengembangan sektor ekonomi baru. Ia menilai potensi pariwisata, termasuk wilayah pesisir, dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah induk.

Ia menyebut Palabuhanratu, Cikembar dan Ciemas sebagai sejumlah wilayah yang dinilai memiliki peluang untuk terus dikembangkan. “Kalau yang namanya Palabuhanratu sekarang sudah tumbuh, Cikembar sudah tumbuh, terus Ciemas sudah tumbuh. Kita dorong agar tumbuh perekonomian,” katanya.

Baca Juga: KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Di sisi lain, untuk Kabupaten Sukabumi Utara, Dadang menyebut sektor manufaktur dan pendidikan berpotensi menjadi kekuatan ekonomi. Namun, tujuan akhirnya tetap diarahkan pada peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja masyarakat.

Menurutnya, keberadaan industri belum otomatis membuat kesejahteraan masyarakat meningkat apabila tidak diikuti dengan peningkatan pendapatan yang memadai. “Income per kapita masyarakat dipengaruhi oleh ketersediaan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Karena itu, jika Kabupaten Sukabumi Utara terbentuk, Dadang berharap pemerintah daerah baru tidak hanya mengejar pembangunan fisik, tetapi juga memperbanyak lapangan pekerjaan dan mengembangkan potensi ekonomi yang ada tanpa merusak lingkungan.

Baca Juga: Mundur dengan Alasan Tak Bersedia Lepas Hijab, Dilema Kadet Putri Universitas Pertahanan RI

Ia menyebut pengembangan industri, pariwisata pertanian dan pariwisata peternakan sebagai sejumlah sektor yang dapat dikembangkan. “Tidak berbicara tentang galian dan sebagainya, kita tidak merusak alam,” katanya.

Bagi Dadang, pemekaran pada akhirnya bukan sekadar memisahkan wilayah administrasi. Pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara diharapkan dapat membuat pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat sekaligus membuka ruang yang lebih besar untuk mengembangkan potensi ekonomi wilayah.

Karena itu, ia berharap calon pemimpin Kabupaten Sukabumi Utara nantinya memiliki visi yang sejalan dengan tujuan awal perjuangan pemekaran, terutama dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini