76 Personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi Jalani Tes Urine BNN, Seluruhnya Negatif Narkoba

Sukabumiupdate.com
Senin 14 Sep 2026, 11:46 WIB
76 Personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi Jalani Tes Urine BNN, Seluruhnya Negatif Narkoba

Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan BNNK menggelar tes urine terhadap 76 personel. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menggelar tes urine dadakan terhadap 76 personelnya.

Pemeriksaan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi tersebut dilangsungkan di Mako Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (14/9/2026).

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah deteksi dini guna memastikan penegak perda di Kabupaten Sukabumi bersih dari barang haram.

“Total 76 personel mengikuti tes ini. Tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan lingkungan Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersih dari narkoba. Kalau ada personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Deni kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Kenalkan POL PP SIGAP di Sukabumi Expo 2026, Satpol PP Tekankan Penegakan Perda Humanis

Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting dilakukan mengingat personel Satpol PP memiliki tugas yang berkaitan langsung dengan penegakan peraturan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

“Personel tidak hanya dituntut disiplin dalam menjalankan tugas, tetapi juga harus mampu menjaga perilaku dan nama baik institusi,” ujarnya.

Deni menegaskan, tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari lingkungan pemerintahan sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat.

“Pesannya jelas, jangan pernah mencoba dan jangan terlibat narkoba. Kalau ada yang terbukti terlibat, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi, Erza Nur Aprilia, mengatakan tes urine tersebut merupakan bagian dari kolaborasi BNN dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam pelaksanaan program P4GN.

“Ini kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi sebagai komitmen untuk mewujudkan lingkungan kerja pemerintah yang bersih dari narkoba,” kata Erza.

Erza menjelaskan, tes urine terhadap perangkat daerah dilakukan secara bergilir sebagai langkah antisipasi sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.

Dari total 39 perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi, pelaksanaan tes urine sejauh ini telah menjangkau sekitar separuhnya. Tahun ini, BNN Kabupaten Sukabumi menargetkan pemeriksaan terhadap sekitar 700 pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

“Untuk tahun ini, BNN Kabupaten Sukabumi menargetkan pemeriksaan terhadap sekitar 700 pegawai di lingkungan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Baca Juga: Satpol PP Sukabumi Tertibkan PKL di Area IGD Baru RSUD Palabuhanratu, Enam Lapak Dibongkar Mandiri

Dalam pemeriksaan terhadap personel Satpol PP, Erza menyebut tidak ditemukan personel yang terindikasi positif penyalahgunaan narkoba.

“Hasil pemeriksaan untuk kegiatan deteksi dini kemudian dilaporkan kepada instansi terkait. Prosesnya diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan urine tetap diperlukan meskipun tidak ditemukan indikasi positif. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan narkoba secara berkelanjutan di lingkungan pemerintahan.

Erza menyebut pelaksanaan P4GN di Kabupaten Sukabumi memiliki landasan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GN.

“Harapannya kegiatan ini terus berjalan ke depan. Bukan hanya pemerintah, tetapi lingkungan pendidikan, masyarakat, dan sektor swasta juga menjadi sasaran dalam upaya pencegahan,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini