Bupati Apresiasi Wajib Pajak: Kembali ke Warga Sukabumi Melalui Pembangunan dan Pelayanan

Sukabumiupdate.com
Rabu 09 Sep 2026, 07:00 WIB
Bupati Apresiasi Wajib Pajak: Kembali ke Warga Sukabumi Melalui Pembangunan dan Pelayanan

Bupati Asep Japar di Gebyar Sipenyu Bapenda Kabupaten Sukabumi di GOR Venue Tinju Palabuhanratu, Selasa (8/9/2026). (Sumber: dokpim)

SUKABUMIUPDATE.com - 10 kepala dusun (Kadus) dan tujuh desa di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat meraih penghargaan kepatuhan pajak. Bupati Sukabumi Asep Japar mengapresiasi bantuan dari semua pihak dalam pemenuhan wajib pajak.

Apresiasi tersebut diberikan dalam kegiatan Gebyar Sipenyu Bapenda Kabupaten Sukabumi di GOR Venue Tinju Palabuhanratu, Selasa (8/9/2026). Tak hanya penghargaan, para penerima apresiasi juga mendapatkan hadiah berupa tujuh paket umrah. 

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada pihak yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi.  Penghargaan diberikan dalam sejumlah kategori, di antaranya desa dan kecamatan dengan pelunasan PBB-P2 tercepat, realisasi pembayaran terbesar sebelum jatuh tempo, kecamatan terbaik dalam pemenuhan data potensi pajak daerah, serta wajib pajak dengan tingkat kepatuhan pembayaran tertinggi.

Baca Juga: Memprihatinkan! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, Ada yang Pakai Duit Kantor

Apresiasi juga diberikan kepada pihak yang berkontribusi dalam penelusuran kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), serta perusahaan swasta yang dinilai turut mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.

Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan pembayaran pajak dan retribusi merupakan tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah. "Melalui program ini, kita membangun kesadaran bahwa membayar pajak dan retribusi merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam membangun daerah," kata Bupati dikutip dari keterangan resmi Pemkab Sukabumi..

Menurutnya, penerimaan pajak dan retribusi akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Bupati berharap momentum Gebyar Sipenyu dapat memperkuat budaya taat pajak di tengah masyarakat. 

Baca Juga: Pasien SKTM di RSUD Sekarwangi Tetap Dilayani: Desil 5 ke Bawah Gratis, Berlaku Sekali

"Budaya taat pajak dan membayar pajak tepat waktu merupakan salah satu ikhtiar dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah)," pungkasnya. 

Dalam kegiatan tersebut, Bupati bersama jajaran menyerahkan piagam penghargaan dan hadiah kepada para penerima apresiasi. 

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan, Gebyar Sipenyu merupakan bagian dari strategi kolaborasi untuk membangun budaya taat pajak sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau. 

Baca Juga: Besi Jembatan Cikarang Sukabumi Digondol Maling, Dinas PU: Berbahaya Bagi Pengguna Jalan

Bapenda terus mengembangkan pelayanan digital, termasuk sistem yang memungkinkan masyarakat membayar dan mengakses dokumen perpajakan melalui WhatsApp. Sistem informasi geografis (SIG) juga mulai diuji coba untuk memetakan potensi dan kepatuhan pajak di tiga kecamatan, yakni Cibadak, Parungkuda, dan Cicurug.

"Ke depan, dalam sistem sudah bisa terlihat mana yang bayar pajak dan mana yang belum. Kita bisa mengidentifikasi mana yang taat bayar pajak," pungkasnya. (adv)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini