1.000 Kendaraan Milik ASN Pemkot Sukabumi Tunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp1 Miliar

Sukabumiupdate.com
Selasa 08 Sep 2026, 14:55 WIB
1.000 Kendaraan Milik ASN Pemkot Sukabumi Tunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp1 Miliar

(Foto Ilustrasi) pajak kendaraan

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mengungkap sedikitnya 1.000 kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi tercatat masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Nilai tunggakan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Data tersebut terungkap melalui aplikasi Zonita Pamor (Zona Integritas Pajak Kendaraan Motor untuk ASN), yang digunakan untuk memantau kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di kalangan ASN di Jawa Barat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi, Iwan Juanda, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan masih ditemukan sekitar 1.000 kendaraan milik ASN Pemkot Sukabumi yang belum memenuhi kewajiban pembayaran PKB.

Baca Juga: 138 Tersangka Karhutla Sudah Dijerat, 8 Korporasi Masuk Bidikan Polri

Kendaraan tersebut terdiri dari roda dua dan roda empat yang masuk dalam kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). “Untuk ASN Pemprov Jawa Barat yang berada di wilayah Sukabumi, seluruhnya sudah melunasi kewajiban pajak. Namun, untuk ASN Pemkot Sukabumi masih ada sekitar 1.000 kendaraan yang masuk kategori KTMDU,” kata Iwan kepada awak media di Sukabumi, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, potensi tunggakan tersebut menjadi perhatian karena nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Apabila kewajiban tersebut segera diselesaikan, penerimaan dari PKB juga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui mekanisme opsen pajak.

“Potensinya lebih dari Rp1 miliar. Ini tentu sangat penting karena penerimaannya juga akan kembali ke daerah melalui skema opsen pajak,” ujarnya.

Baca Juga: Persija Siapkan 60 Ribu Tiket untuk Laga Kontra Persib di SUGBK, KTP Jakarta Jadi Syarat

Iwan menambahkan, daftar kendaraan ASN yang masih tercatat memiliki tunggakan telah disampaikan kepada Pemkot Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Data tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Sukabumi untuk ditindaklanjuti.

Bapenda menduga tunggakan PKB tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, mulai dari kelalaian, lupa membayar, keterbatasan dana, hingga masih rendahnya kesadaran terhadap kewajiban membayar pajak. Meski demikian, Bapenda berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Terlebih, ASN merupakan bagian dari aparatur pemerintah yang semestinya dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini