Bayar Pajak Tepat Waktu, Bupati Sukabumi: Ada Hadiah Motor dalam Rangka HJKS ke-156

Sukabumiupdate.com
Rabu 12 Agu 2026, 17:03 WIB
Bayar Pajak Tepat Waktu, Bupati Sukabumi: Ada Hadiah Motor dalam Rangka HJKS ke-156

Bupati Sukabumi Asep Japar saat meninjau pelayanan wajib pajak di Kantor Samsat Cibadak, Kecamatan Cibadak, Rabu (12/8/2026). (Sumber: sukabumiupdate)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan hadiah sepeda motor bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu. Hadiah tersebut akan diundi pada puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156.

Hal itu disampaikan Bupati Sukabumi Asep Japar saat melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau pelayanan di Kantor Pelayanan Bersama Samsat Cibadak, Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cibadak, Rabu (12/8/2026).

Dalam kunjungannya, Asep menyapa langsung warga yang sedang mengurus administrasi kendaraan sekaligus melihat pelayanan yang diberikan petugas Samsat. Asep mengimbau masyarakat pemilik kendaraan, baik di Kabupaten maupun Kota Sukabumi, agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga: Hati-hati Nomor WA Penipu Catut Nama Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana

"Hari ini kami melakukan kegiatan kunjungan ke Samsat. Kami menghimbau kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Sukabumi, termasuk Kota, untuk selalu tepat waktu membayar pajak," ujar Asep.

Menurutnya, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dirasakan manfaatnya melalui pembangunan daerah, salah satunya dalam bentuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

"Pajak itu kan dikembalikan lagi ke masyarakat untuk pembangunan infrastruktur. Buktinya sudah kelihatan, beberapa infrastruktur yang sudah dibangun cukup banyak, baik jalan kabupaten maupun jalan provinsi. Nah, itu semua kan hasil dari pajak kita," katanya.

Baca Juga: Resmikan 4 Layanan Canggih RSUD Sekarwangi, Menkes Ingin Warga Sukabumi Tak Lagi Dirujuk ke Luar Daerah

Untuk mendorong masyarakat semakin disiplin, pemerintah juga menyiapkan apresiasi bagi wajib pajak yang taat dan membayar tepat waktu. "Sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang taat dan tepat waktu, nanti akan diundi hadiah kendaraan roda dua (sepeda motor). Insya Allah pengundiannya dilaksanakan pada hari puncak Hari Jadi Kabupaten Sukabumi," kata Asep.

Di sisi lain, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cibadak masih berupaya mengejar target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini.

Kepala P3DW Samsat Cibadak Rendi Supriatna mengatakan, realisasi penerimaan PKB saat ini baru mencapai 49 persen dari target tahunan. Capaian tersebut masih tertinggal sekitar 12 persen dibandingkan target proporsional yang seharusnya sudah berada di angka 62 persen.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Bung Karno, Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin: Ketakziman

"Setiap hari rata-rata ada sekitar 400 Wajib Pajak (WP) yang datang melakukan transaksi pembayaran di kantor induk Samsat Cibadak. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen didominasi oleh pemilik kendaraan roda dua," ujar Rendi.

Menurut Rendi, tingginya jumlah wajib pajak kendaraan roda dua tidak terlepas dari karakteristik Kabupaten Sukabumi yang memiliki wilayah cukup luas. Kondisi tersebut membuat kepemilikan sepeda motor lebih banyak dibandingkan kendaraan roda empat.

Ia pun mengapresiasi masyarakat yang selama ini telah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Menurutnya, penerimaan dari pajak tersebut turut mendukung pembangunan infrastruktur di daerah.

Baca Juga: Rocket Stove Mahasiswa KKN di Curugkembar Dibongkar, Pemdes dan Pembongkar Beda Keterangan Soal Izin

"Hasil dari pembayaran pajak kendaraan ini nantinya dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan dan peningkatan jalan di wilayah Kabupaten Sukabumi," jelasnya.

Selain menyiapkan hadiah sepeda motor pada momentum HJKS, P3DW Samsat Cibadak bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bank BJB juga memberikan cinderamata berupa mug dan tumbler kepada wajib pajak yang datang membayar pajak.

10 Motor untuk Warga Taat Pajak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan penghargaan khusus bagi masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu melalui Program Gebyar Sipenyu (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Rakyat Terpadu). Tahun ini, selain hadiah umrah, Pemkab Sukabumi juga menyiapkan hadiah berupa  sepeda motor bagi wajib pajak yang disiplin memenuhi kewajibannya.

Baca Juga: Pelajar/Mahasiswa, Buruh Hingga Karyawan BUMN: Latar Profesi Pengedar Obat Keras di Sukabumi

Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, program tersebut merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih pemerintah kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

"Program ini menyasar para wajib pajak yang memiliki rekam jejak bersih tanpa tunggakan," ujar Asep Japar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 22 Juli 2026.

Menurutnya, penghargaan tersebut akan diberikan melalui sistem pengundian yang dilakukan secara transparan dan berbasis data digital. "Kami akan memberikan hadiah 10 unit sepeda motor bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta hadiah umrah bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," jelas Bupati.

Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Mitchell Baker Minta Maaf

Asep Japar menegaskan, program tersebut bukan sekadar pembagian hadiah, melainkan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang selama ini berperan sebagai pendukung utama pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan, Program Gebyar Sipenyu bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hadiah

Menurutnya, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mengikuti program tersebut dengan melakukan pembayaran pajak sebelum batas waktu yang telah ditentukan. "Batas akhir pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun PBB untuk mengikuti program ini adalah 30 Agustus 2026," ujar Herdy.

Baca Juga: 4 Kurir Diringkus: 3.643 Botol Miras dan 4 Ribu Pita Cukai Disita dari Kontrakan di Cicantayan Sukabumi

Ia menambahkan, masyarakat dapat melakukan pengecekan maupun pembayaran pajak melalui layanan WhatsApp Bot Bapenda Kabupaten Sukabumi di nomor 0857-9888-8110. Herdy pun mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera melunasi kewajiban perpajakannya.

"Pastikan sebelum 30 Agustus masyarakat sudah melakukan pembayaran pajak. Dengan begitu, wajib pajak yang patuh akan berkesempatan mengikuti pengundian hadiah yang telah disiapkan," pungkasnya. (adv)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini