Pengelola Penampungan Limbah Kayu di Cikembar Diperiksa Usai Kebakaran 24 Jam

Sukabumiupdate.com
Jumat 28 Agu 2026, 16:20 WIB
Pengelola Penampungan Limbah Kayu di Cikembar Diperiksa Usai Kebakaran 24 Jam

Kebakaran limbah kayu di Cikembar Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok warga)

SUKABUMIUPDATE.com - Hampir 24 jam setelah api membakar tempat penampungan limbah kayu veneer di Kampung Pondok Bitung RW 07, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, penanganan pasca kejadian mulai dilakukan. Selain memastikan sisa bara tidak kembali membesar, pihak berwajib juga memanggil pengelola lahan untuk dimintai keterangan terkait kebakaran tersebut.

Kebakaran yang melanda lahan penampungan milik Abdul Majid alias Ajang itu terjadi sejak Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Hingga Jumat (28/8/2026) siang sekitar pukul 11.30 WIB, kepulan asap masih terlihat dari tumpukan limbah kayu yang terbakar.

Kasi Trantib Kecamatan Cikembar, Andi membenarkan bahwa pengelola tempat penampungan limbah tersebut telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk proses penanganan lebih lanjut. "Untuk pemilik atau pengelola lahan hari ini sedang dipanggil oleh pihak yang berwajib (kepolisian)," ujar Andi, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga: Bugel Muara Cikaso Sukabumi Akhirnya Jebol: Diduga Tak Alami, Ikan Tidak Banyak

Andi mengatakan, berdasarkan informasi sementara, kebakaran diduga berawal dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi. Api kemudian merambat hingga mengenai tumpukan limbah kayu veneer yang berada di area penampungan.

"Dugaan sementara ada yang membakar sampah dari sebelah timur, dekat pabrik teh. Api kemudian merembet ke tumpukan limbah kayu veneer," terangnya.

Dalam proses pemadaman, petugas melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sukabumi, unit Damkar TNI dari Yonif 310 dan Armed, BKO Damkar Kota Sukabumi, hingga bantuan dari sejumlah perusahaan seperti PT GSI dan SCG.

Baca Juga: Persija vs Persib Resmi Digelar di SUGBK, PSSI Beri Toleransi Penggunaan Stadion

Selain itu, suplai air juga didukung oleh mobil tangki milik warga setempat untuk membantu petugas menangani kobaran api di area limbah yang mudah terbakar tersebut. Petugas Damkar sempat disiagakan hingga Jumat dini hari sebelum akhirnya ditarik setelah kondisi api mulai mengecil. Meski demikian, warga bersama pengurus RT dan RW masih melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali api akibat percikan bara atau silalatu yang terbawa angin.

"Korban jiwa maupun luka nihil, karena jarak pemukiman terdekat warga berada sekitar 500 meter dari titik kebakaran," jelas Andi.

Menurut Andi, aktivitas penampungan limbah kayu di lokasi tersebut sebelumnya sempat dihentikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP Kabupaten Sukabumi, serta Forkopimcam Cikembar pada 2024 lalu.

Baca Juga: Oknum Guru SD di Kalibunder Sukabumi Diduga Terlibat Video Asusila, Terancam Dipecat

Penghentian tersebut dilakukan karena adanya aktivitas pembakaran limbah secara sengaja. Setelah itu, limbah kayu yang terkumpul hanya ditumpuk dan dibiarkan mengalami proses pembusukan secara alami.

Atas kejadian ini, Kecamatan Cikembar mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat musim kemarau yang membuat material mudah terbakar. "Kami menghimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, mematikan kompor, serta memeriksa instalasi listrik saat meninggalkan rumah. Dalam satu minggu terakhir saja sudah terjadi dua kali kebakaran di wilayah Cikembar," pungkasnya.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini