SUKABUMIUPDATE.com - Nasib pilu dialami tujuh anggota keluarga di Kampung Nangewer, RT 048/RW 007, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Rumah panggung yang menjadi satu-satunya tempat mereka berlindung dari hujan dan teriknya panas matahari harus ludes terbakar hingga rata dengan tanah pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Bangunan berukuran 10,5 x 11 meter tersebut habis dilalap si jago merah. Kendati tidak memakan korban jiwa, peristiwa ini memaksa dua kepala keluarga (KK) terdampak untuk mengungsi ke tempat aman.
Berdasarkan keterangan Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Purabaya, Yanto Prayitno, insiden kebakaran ini diduga dipicu oleh arus pendek listrik atau korsleting.
“Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran terjadi saat pemilik rumah sedang bekerja di sawah. Yang pertama kali melihat adanya percikan api adalah menantu pemilik rumah, Evi Sopianti,” kata Yanto kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (26/8/2026).
Baca Juga: 7 Hektare Lahan Bekas HGU Tutu Kekal di Sagaranten Terbakar, Kades: Diduga Sengaja Dibakar
Api kemudian dengan cepat membesar dan membakar seluruh bagian rumah panggung tersebut hingga rata dengan tanah.
Rumah tersebut diketahui dihuni oleh tujuh orang di antaranya Aim, Majid, Evi Sopianti, Muhammad Faisal, Nafisa Putri, Zahra Anisa, dan Asep Sopandi.
Menurut Yanto, kejadian tersebut tidak sempat dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran. Selain api yang cepat membesar, akses jalan menuju lokasi kejadian juga yang cukup sulit dilalui kendaraan pemadam kebakaran, menjadi salah satu kendalanya.
“Untuk kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50 juta. Alhamdulillah dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
Baca Juga: TPA Cikundul Terancam Penuh, Pemkot Sukabumi Tutup 2 TPSS di Lembursitu
Pasca kejadian, P2BK Kecamatan Purabaya langsung melakukan koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta Pemerintah Desa Neglasari.
Sejumlah unsur turut terlibat dalam penanganan di lapangan, di antaranya Forkopimcam, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantibum, P2BK, perangkat desa, dan Satpol PP.
Karena rumah korban telah rata dengan tanah usai terbakar, keluarga korban pun saat ini membutuhkan bantuan berupa bahan bangunan dan kebutuhan lainnya untuk kembali memiliki tempat tinggal.
Sementara itu, Kepala Desa Neglasari, Lili Rahman, mengatakan lokasi rumah warga yang terbakar tersebut berada di kawasan yang sebelumnya masuk zona merah bencana pergerakan tanah pada tahun 2024.
Baca Juga: Viral Retakan di Jalan Prana, DPUTR Kota Sukabumi Sebut Pengerjaan Belum Rampung 100 Persen
Menurutnya, warga di kawasan tersebut sebelumnya telah mendapat informasi mengenai rencana relokasi, namun hingga kini belum ada realisasi.
“Warga yang rumahnya terbakar ini berada di lokasi zona merah pergerakan tanah tahun 2024. Waktu itu ada rencana dan harapan relokasi, tetapi sampai sekarang belum terealisasi,” kata Lili.
Pasca kebakaran, keluarga korban sementara waktu mengungsi di rumah anaknya yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.
Lili menambahkan, sejumlah kampung di Desa Neglasari juga dinilai rawan terhadap bencana pergerakan tanah, terutama menjelang dan saat memasuki musim hujan.
Beberapa wilayah yang disebut rawan di antaranya Kampung Nangewer, Kampung Karikil, Kampung Jabir, serta Kampung Udug dan Cirajeug. Wilayah-wilayah tersebut, lanjut Lili, sebelumnya telah direkomendasikan untuk direlokasi.
Baca Juga: Elkan Baggott Tampil 90 Menit, Millwall FC Menang 1-0 atas Cambridge United
Namun hingga saat ini, rencana tersebut belum mendapat realisasi dari pemerintah daerah.
“Kami berharap ada perhatian serius, terutama bagi warga yang tinggal di zona rawan. Apalagi sekarang ada keluarga yang kehilangan rumah akibat kebakaran dan sementara harus tinggal di rumah keluarga,” pungkasnya.
















