SUKABUMIUPDATE.com — Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan dukungan penuhnya terhadap rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi. Ia menyatakan siap memberikan persetujuan apabila pemerintah pusat menetapkan keputusan pemekaran daerah tersebut.
“Kalau pemerintah pusat memutuskan Kabupaten Sukabumi besok bisa pemekaran, saya pasti setuju dan pasti saya tandatangan,” tegas Asep Japar dihadapan sejumlah tokoh masyarakat di Cibatu, Minggu (18/1/2026).
Diantara yang hadir, yaitu Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Iman Adinugraha, Anggota DPRD Kab. Sukabumi Jalil Abdillah, Ketua DPD KNPI Kab. Sukabumi Yandra Utama Santosa, Wakil Ketua Korp Alumni KNPI Kab. Sukabumi Lidiawati, Ketua Dekopinda Kab. Sukabumi R. Mulyadi, Ketua Masbro Sukabumi Raya, Ketua Dewan Pembina Masbro Heru Herlambang, Pengusaha Cibatu Haji Hadad dan Haji Yana serta tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons wacana yang belakangan mencuat dari sejumlah pihak terkait penggabungan sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi. Menurut Asep Japar, wacana tersebut tidak sejalan dengan arah kebijakan yang telah lama diperjuangkan pemerintah daerah.
“Kita hampir 20 tahun merencanakan pemekaran. Jadi tidak mungkin tiba-tiba ada wacana bergabung ke Kota Sukabumi,” ujarnya.
Baca Juga: Dewan Jabar Muhammad Jaenudin Laksanakan Pengawasan Pemerintahan di Desa Talaga
Rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi, khususnya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), telah lama menjadi agenda dan pembahasan di tingkat pemerintahan daerah hingga pusat. Bahkan, pemekaran tersebut sebelumnya telah memperoleh Amanat Presiden (Ampres) pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun demikian, kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pada era Presiden Joko Widodo menyebabkan rencana tersebut tertunda hingga saat ini.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menilai pemekaran wilayah merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memperpendek rentang kendali pemerintahan di wilayah yang memiliki cakupan geografis sangat luas.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih menunggu keputusan serta kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium pembentukan daerah otonomi baru.
Asep Japar juga memastikan secara praktis pemerintah daerah telah siap mendukung proses pemekaran Kabupaten Sukabumi. Ia menyebutkan, lokasi kantor pemerintahan untuk daerah hasil pemekaran telah lama ditetapkan. “Untuk kantor pemerintahan pun sudah lama ditentukan di kawasan Cibadak,” ungkapnya.
Terkait pembentukan presidium pemekaran, Bupati Sukabumi berencana mengumpulkan para pegiat pemekaran untuk membentuk tim presidium yang mengakomodasi seluruh unsur keterwakilan. “Nanti rencananya akan ada silaturahmi tim pemekaran,” pungkasnya.
Baca Juga: Rektor UI: Kota Sukabumi Berpotensi Jadi Service City Berbasis SDM Unggul
Anggoat DPR RI dari Fraksi Demokrat, Iman Adinugraha turut menyampaikan dukungannya terhadap rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi. Menurutnya pemekaran Kabupaten Sukabumi merupakan cita-cita lama.
"Ya pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah cita-cita lama, sudah puluhan tahun. Saya kira tadi pak Bupati sudah firm, kabupaten Sukabumi layak mekar, kita perjuangan. Dan saya pun di DPR RI akan mengawal pemekaran Kabupaten Sukabumi," ujarnya.






