SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) dapat terus meningkatkan pendapatan sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi pada 2027.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri Subandi, mengatakan kontribusi Perumda terhadap PAD salah satunya berasal dari dividen atau keuntungan perusahaan yang disetorkan melalui pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Herdy setelah mengikuti rapat evaluasi RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2027 bersama Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi di Perumda TJM, Selasa (6/10/2026).
“Kalau dari Perumda ya, yang jelas dividen. Jadi keuntungan dari Perumda ini bisa meningkatkan pendapatan, itu masuk ke lain-lain pendapatan yang sah,” kata Herdy.
Baca Juga: Kecelakaan Tiga Mobil di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, Saksi Ungkap Kronologi
Menurutnya, Perumda TJM diharapkan dapat memaksimalkan produksinya agar pendapatan yang dihasilkan perusahaan ikut memberikan tambahan bagi kas daerah.
Meski demikian, Herdy memahami bahwa Perumda TJM memiliki karakter berbeda dengan perusahaan yang sepenuhnya berorientasi pada keuntungan. Sebagai BUMD yang bergerak di bidang pelayanan air minum, fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
“Dari Perumda ini kami berharap bahwa Perumda bisa mendorong, memaksimalkan produksinya walaupun memang Perumda ini tidak berbasis keuntungan, tapi lebih mengutamakan pelayanan,” ujarnya.
Herdy menilai pendapatan yang dihasilkan Perumda tetap dapat memberikan manfaat bagi daerah. Ketika perusahaan mampu menghasilkan pendapatan dan dividen, kontribusi tersebut dapat kembali mendukung kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.
Baca Juga: Bapenda Ungkap Target PAD Kabupaten Sukabumi 2027 Capai Rp897,5 Miliar
“Dari produk itu mereka menghasilkan sehingga dorongan-dorongan pendapatan dari Perumda ini bisa menambah juga kas daerah, sehingga bisa untuk mendorong percepatan pembangunan,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menyebut kontribusi Perumda terhadap PAD saat ini sekitar Rp11,4 miliar. Komisi III mendorong agar kontribusi tersebut dapat ditingkatkan hingga Rp20 miliar pada 2027.
Dalam pembahasan RAPBD 2027, Komisi III juga menegaskan tidak ada penyertaan modal baru untuk BUMD. Karena itu, peningkatan kinerja perusahaan menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam pembahasan.
Bagi Herdy, peningkatan kontribusi Perumda tetap perlu ditempatkan dalam kerangka pelayanan. Menurutnya, tujuan akhirnya bukan hanya menambah pendapatan daerah, tetapi juga mendukung kemampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Lulusan SMA Dominasi Angka Pengangguran: Saatnya Sinkronisasi Pasar Kerja
Hal tersebut sejalan dengan arah pelayanan yang menurutnya perlu terus diperbaiki, termasuk dari sisi kemudahan dan kecepatan pelayanan publik.
“2027 ingin terus meningkatkan pelayanan yang lebih cheaper, faster, mudah, murah, dan cepat dengan beberapa mekanisme dan sistem yang ingin kita sampaikan,” pungkasnya. (adv)














