SUKABUMIUPDATE.com - Efisiensi anggaran bukan penghalang menghadirkan pembangunan melainkan momentum untuk memastikan setiap program dan anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Sukabumi, H.Ayep Zaki saat melakukan ground breaking (peletakan batu pertama) pembangunan Kantor Kecamatan Gunung Puyuh, Jalan Binekakarya, Kota Sukabumi, Kamis (25/6/2026).
Pembangunan senilai Rp5,45 miliar itu dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi sekaligus menjadi bukti komitmen Wali Kota Sukabumi untuk terus melanjutkan pembangunan demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Pembangunan kantor kecamatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kinerja pemerintahan di tingkat kewilayahan." ungkap Ayep Zaki, dalam keterangannya.
Baca Juga: Tegas KDM: Siswa Penerima Beasiswa di Jabar yang Terbukti Merokok Akan Dicabut
Lebih jauh Ayep juga mengatakan bahwa pembangunan kantor kecamatan tersebut menjadi penanda dimulainya kembali penguatan infrastruktur pelayanan publik di wilayahnya. Ia menyebut, setelah sekitar empat tahun menanti, pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh akhirnya bisa direalisasikan pada tahun ini.
"Sumber pembiayaan pembangunan berasal dari pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), opsen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta retribusi daerah lainnya," papar Ayep.
Ayep menjelaskan bahwa pembangunan gedung kecamatan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah agar uang yang dihimpun dari masyarakat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Karena itu, ia mendorong warga semakin sadar terhadap kewajiban membayar pajak.
Baca Juga: Calon Manajer Kopdes Meninggal, Amnesty Desak Latihan Militer Dihentikan
“Uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Saya minta masyarakat Kota Sukabumi betul-betul sadar pajak, karena uang pajak adalah milik masyarakat Kota Sukabumi. Kita buktikan semuanya secara transparan dan terbuka,” tukas Ayep.
Pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh merupakan satu dari sedikitnya empat titik pembangunan fisik yang digulirkan Pemkot Sukabumi pada Juni hingga Juli 2026.
“Insyaallah, pada Juni dan Juli ini ada sekitar empat titik pembangunan. Yang pertama sudah selesai di Jalan Gudang, kemudian trotoar Setukpa sedang berproses, lalu pembangunan Gedung Kecamatan Gunungpuyuh, dan berikutnya Jalan Prana,” kata Ayep.
Baca Juga: Potongan Komisi Ojol 8 Persen Mulai 1 Juli 2026, Tapi Pengguna Minta Tarif Jangan Naik
Ia mengakui, keputusan untuk tetap menjalankan sejumlah proyek pembangunan di tengah keterbatasan fiskal bukan perkara mudah.
"Langkah ini harus diambil agar manfaat keuangan daerah bisa dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pelayanan publik," pungkas Ayep Zaki.(*)



