SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Luar Negeri RI mengungkap kondisi terkini WNI (Warga Negara Indonesia) di Kolombia. Pemerintah Kolombia menetapkan status tanggap darurat pasca gempa magnitudo 7,4 yang mengguncang negara tersebut pada Senin 10 Agustus 2026, dengan data sementara korban jiwa mencapai lebih 100 orang.
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah melalui siaran persnya selasa (11/8/2026) menegaskan sejauh ini seluruh WNI di negara tersebut dikabarkan aman, pasca gempa. “KBRI Bogota telah menjalin komunikasi dengan WNI yang berada di sejumlah wilayah terdampak. Berdasarkan pemantauan KBRI Bogota, seluruh WNI di Kolombia dilaporkan dalam kondisi aman,” kata dia dilansir dari antara.
Kemlu RI menegaskan KBRI Bogota terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan para WNI di wilayah terdampak, termasuk langkah-langkah darurat apabila terjadi gempa susulan.
Baca Juga: Nasib Endrick di Real Madrid Terjawab, Jose Mourinho Pilih Pertahankan Sang Striker
Kemlu RI juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kolombia telah mengaktifkan mekanisme tanggap darurat nasional dan membentuk Pos Komando Terpadu untuk koordinasi penanganan serta penilaian kebutuhan di wilayah terdampak. KBRI menghimbau semua WNI di Kolombia untuk tetap waspada, mengikuti arahan otoritas setempat, memantau informasi dari sumber resmi, dan menjaga komunikasi dengan KBRI Bogota.
“Dalam kondisi darurat, para WNI di Kolombia dapat menghubungi hotline KBRI Bogota melalui nomor +57 301 9061706,” tulis Kemlu RI dalam keterangan tertulisnya.
Gempa dahsyat yang mengguncang Kolombia berpusat di wilayah Choco, sekitar 280 km dari Bogota, dirasakan cukup kuat di sejumlah wilayah negara itu, termasuk Bogota, Cali, Medellin, Pereira, Manizales, dan Ibague. Media setempat melaporkan data sementara setidaknya 111 orang tewas setelah gempa bumi magnitudo 7,4 tersebut.
Baca Juga: Ronald Araujo Tinggalkan Barcelona, Resmi Gabung Liverpool dengan Status Pinjaman
Presiden Kolombia Abelardo De La Espriella mengatakan gempa yang meruntuhkan banyak bangunan itu juga melukai setidaknya 87 orang. Bencana tersebut merusak 1.575 rumah—dengan 37 di antaranya hancur total—serta meruntuhkan 61 bangunan dan menyebabkan kerusakan pada 18 pusat layanan kesehatan, 52 fasilitas pendidikan, 17 pusat kegiatan masyarakat, serta 18 ruas jalan, katanya.
Pemerintah Kolombia sendiri telah menetapkan status bencana nasional guna memperkuat mobilisasi dan koordinasi kapasitas kelembagaan dalam menangani situasi darurat tersebut.















