SUKABUMIUPDATE.com - Seorang suami FA (28), warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, mengadukan dugaan perzinaan yang diduga dilakukan istrinya berinisial NH (32) dengan seorang pria berinisial SW (33) ke Polsek Nagrak. Pengaduan tersebut dibuat setelah FA mengaku melakukan penggerebekan di kontrakan yang ditempatinya bersama sang istri.
FA menuturkan persoalan rumah tangganya bermula saat dirinya bekerja di Bogor. Baru sehari bekerja, ia mengaku terjadi perbedaan sikap dengan istrinya yang berujung adu mulut melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon.
"Setelah saya pulang bekerja, saya diusir dari kontrakan dan baju saya semua sudah berada di luar," ujar FA kepada sukabumiupdate.com,, Kamis (25/6/2026).
Ia mengaku mulai mencurigai adanya hubungan antara NH dengan pria lain setelah bertemu dengan anaknya. Menurut pengakuannya, sang anak sempat menyampaikan bahwa ibunya pernah pergi ke hotel bersama pria lain.
Ia mengatakan sempat berupaya mengajak NH kembali ke kontrakan, namun ditolak. Selama empat hari, keduanya tinggal terpisah hingga akhirnya terjadi penggerebekan pada Minggu (14/6/2026) malam.
Baca Juga: Hari Aspirasi FPKS DPR RI: Slamet Serap Keluhan Penggarap TNGHS, Dorong Solusi Berkeadilan
FA mengaku sebelum penggerebekan menerima informasi dari sejumlah warga yang menyebut NH terlihat bersama SW di rumah orang tuanya. Kecurigaan tersebut membuatnya mendatangi kontrakan sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat tiba di lokasi, FA mengaku melihat sepeda motor yang tidak dikenalnya terparkir di dalam pagar kontrakan. Ia juga mendapati gerbang dan pintu rumah dalam keadaan terkunci.
Karena mencurigai NH berada di dalam kontrakan, FA kemudian meminta pendampingan Ketua RT dan sejumlah warga setempat. Menurutnya, Ketua RT sempat mengetuk dan menggedor pintu beberapa kali sebelum akhirnya pintu dibuka dari dalam.
"Di dalam kontrakan ditemukan istri saya bersama pria lain," kata FA.
FA juga mengaku, setelah pintu dibuka, NH sempat menjelaskan kepada Ketua RT dan warga bahwa dirinya sedang bersama suaminya. Namun, menurut FA, saat itu dirinya berada di luar rumah dan kemudian memperlihatkan diri kepada NH.
"Dia kaget setelah melihat saya dan mengakui kesalahannya," ujarnya.
FA mengklaim NH dan SW mengakui telah menjalin hubungan asmara serta melakukan hubungan badan. Pengakuan tersebut, menurutnya, disampaikan saat penggerebekan berlangsung di hadapan Ketua RT dan warga yang berada di lokasi.
Baca Juga: Sinergi PLN Indonesia Power dan Polres Sukabumi Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga
FA menyebut peristiwa penggerebekan itu direkam menggunakan telepon genggam miliknya. Video tersebut, kata dia, telah diperlihatkan kepada penyidik Polsek Nagrak sebagai barang bukti pendukung.
Selain itu, FA mengaku telah menyerahkan dokumen pendukung berupa fotokopi buku nikah, kartu keluarga, dan akta kelahiran anak kepada pihak kepolisian. Menurutnya, pengaduan yang dibuat saat ini masih dalam proses penanganan dan menunggu tahapan pemanggilan pihak-pihak terkait.
FA menegaskan bahwa hingga kini dirinya masih berstatus suami sah dari NH dan pernikahan mereka masih tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Saya berharap proses hukum segera ditegakkan terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilakukan istri saya dan orang tersebut," pungkasnya.






