SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh satuan pendidikan harus berlangsung ramah anak serta bebas dari praktik perpeloncoan, perundungan (bullying), maupun segala bentuk kekerasan terhadap peserta didik baru.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Novian Restiadi, mengatakan MPLS telah dimulai sejak Senin (13/7/2026) dan akan berlangsung hingga Jumat (17/7/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari mulai pukul 06.30 WIB hingga 13.00 WIB.
"Secara keseluruhan MPLS sudah dilaksanakan sejak tanggal 13 dan akan berlangsung sampai Jumat, 17 Juli 2026, dengan pelaksanaan setiap hari mulai pukul 06.30 WIB sampai 13.00 WIB," ujar Novian kepada sukabumiupdate.com, Selasa (14/7/2025).
Menurut Novian, MPLS merupakan tahap awal bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah sekaligus membangun karakter sebagai fondasi dalam proses pembelajaran.
"MPLS itu sendiri merupakan masa pengenalan lingkungan sekolah yang bertujuan menumbuhkan karakter keimanan, kemandirian, kecerdasan, dan nalar kritis peserta didik," katanya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan MPLS tahun ini mengusung konsep ramah anak, ramah lingkungan sekolah, dan ramah biaya. Karena itu, seluruh sekolah diminta menciptakan suasana yang menyenangkan, aman, dan menghormati martabat peserta didik baru.
"Tentunya dalam pelaksanaan ini harus mengedepankan kegembiraan dan selalu memuliakan para peserta didik baru. Tidak boleh ada perpeloncoan pada pelaksanaan MPLS, karena MPLS kali ini juga mengusung ramah anak, ramah lingkungan sekolah, dan juga ramah biaya," tegasnya.
Untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, setiap sekolah membentuk panitia MPLS yang bertugas menyusun dan melaksanakan berbagai agenda pengenalan lingkungan sekolah.
Materi yang diberikan kepada peserta didik baru meliputi pengenalan lingkungan sekolah, guru dan tenaga kependidikan, kurikulum, wawasan kebangsaan, pendidikan karakter, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta berbagai materi lain yang mendukung pembentukan karakter siswa.
"Di setiap pelaksanaan MPLS ada panitianya yang tentunya melakukan berbagai kegiatan, seperti pemberian materi kepada para peserta. Materinya di antaranya memperkenalkan lingkungan sekolah, guru, kurikulum, materi kebangsaan, bahaya narkoba, dan materi lainnya," jelas Novian.
Ia juga mengingatkan seluruh sekolah agar meninggalkan praktik-praktik lama yang berpotensi merendahkan peserta didik baru, termasuk penggunaan atribut atau seragam yang tidak wajar sebagai bagian dari tradisi perpeloncoan.
"Kami mengimbau dalam pelaksanaan MPLS kali ini tidak ada lagi perpeloncoan, bullying, maupun kekerasan. Seperti dulu biasanya siswa baru dibedakan dengan menggunakan seragam yang tidak sewajarnya, itu tidak diperbolehkan. Jadi sewajarnya saja, dengan memuliakan dan memanusiakan para peserta didik," pungkasnya. (adv)





