SUKABUMIUPDATE.com - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan unggahan seorang konsumen bernama Shania Juliansyah yang mengaku menjadi korban dugaan kecurangan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Cimaja, Kecamatan, Kabupaten Sukabumi. Curhatan tersebut viral setelah dibagikan melalui akun Facebook pribadinya hingga ramai menjadi perbincangan warganet.
Dalam unggahan itu, Shania mengaku hampir mengalami kerugian hingga ratusan ribu rupiah akibat adanya perbedaan nominal pembayaran BBM saat mengisi solar subsidi di SPBU tersebut.
Kejadian bermula saat dirinya datang ke SPBU Cimaja untuk mengisi bahan bakar secara penuh atau full tank pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, ia hanya meminta petugas untuk mengisi penuh tanpa menyebut nominal tertentu.
Baca Juga: Chat Seru Bareng Daud Gunawan: Ngobrolin Sukabumi dan Detak yang Bersemi
Usai pengisian selesai, petugas SPBU disebut menyampaikan total pembayaran sebesar Rp357 ribu. Awalnya ia berniat membayar dengan metode digital QRIS, namun oknum operator petugas SPBU menolak dengan alasan tidak bisa, Shania kemudian langsung melakukan pembayaran dengan tunai dan mengira nominal tersebut sudah sesuai.
“Jadi kronologi nya aku mau isi bensin ke POM cimaja, singkat cerita aku isi full yah gak bilang nominal, aku bilang aja (Pak mau isi full), terus kata bapak nya boleh, nah kan aku bayarnya lewat barcode jdi otomatis nanti masuk ke aplikasi pembayaran nya transaksi nya, awalnya aku mau bayar pake Qrs atau transfer yah ke sbpak nya, TAPI kata sbpak nya GAK BISA, ok cash aja ada kata aku. udah di isi full aku nanya, pak berapa semuanya. Sibapak jawab 357.000 ribu yah, oke aku tidak bnyak nanya lg langsung dbayar,” tulis akun tersebut yang dilihat pada Jumat (29/05/2026).
Namun beberapa saat setelah transaksi selesai, ia mengaku terkejut saat melihat rincian pembayaran pada aplikasi MyPertamina miliknya. Dalam aplikasi tersebut, nominal transaksi tercatat sebesar Rp252.300 atau berbeda dari nominal yang sebelumnya disebutkan oknum operator petugas SPBU tersebut.
Baca Juga: 2 Bobotoh Jampang Korban Dugaan Pengeroyokan saat Konvoi Juara Persib Mantap Tempuh Jalur Hukum
Merasa ada kejanggalan, Shania langsung kembali ke SPBU untuk meminta penjelasan terkait selisih pembayaran tersebut. Dalam unggahannya, ia juga mengaku sempat mempertanyakan kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak oknum operator.
Bahkan, suaminya yang saat itu sedang melakukan panggilan video turut mempertanyakan kejadian tersebut. Shania menyebut oknum operator petugas SPBU sempat berdalih bahwa perbedaan nominal terjadi akibat kesalahan sistem atau error.
Meski demikian, ia mengaku tetap melaporkan kejadian itu melalui email kepada pihak terkait. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat melakukan pengisian BBM, terutama dengan memperhatikan angka pada dispenser maupun bukti transaksi pembayaran.
Baca Juga: Teknologi Food Fraud: Praktik Kecurangan Pangan Marak, Seperti Kopi Campur Jagung
Menanggapi viralnya unggahan tersebut, pihak pengelola SPBU Cimaja buka suara dengan memberikan klarifikasi. Pengawas SPBU Cimaja, Elan, membenarkan adanya kesalahan nominal saat transaksi berlangsung.
“Peristiwa itu terjadi tanggal 26 Mei sekitar jam 12 siang. Saat itu kondisi SPBU sedang melayani pengisian nelayan, kemudian datang mobil Pajero milik konsumen untuk mengisi solar subsidi,” ujar Elan saat dikonfirmasi kepada Sukabumiupdate.com, Jumat (29/5/2026).
Menurut Elan, sebelum pengisian dilakukan, konsumen sempat menanyakan apakah pembayaran bisa menggunakan QRIS. Namun oknum operator petugas SPBU menyampaikan bahwa pembayaran di SPBU tersebut saat itu hanya bisa dilakukan secara tunai.
Baca Juga: HOAKS: Mobil di Atas 1.400 cc Tidak Bisa Isi BBM Pertalite Mulai 1 Juni 2026
“Setelah pengisian full tank selesai, operator menyebut nominal Rp352.300. Konsumen kemudian memberikan uang Rp400 ribu dan dikembalikan Rp48 ribu,” jelasnya.
Tak lama setelah meninggalkan lokasi, konsumen kembali datang ke SPBU dan menunjukkan aplikasi MyPertamina yang mencatat nominal transaksi sebenarnya sebesar Rp252.300.
“Jadi memang ada kesalahan penyebutan nominal dari operator, bukan karena mesin atau sistem,” tegas Elan.
Ia memastikan, setelah mengetahui adanya kekeliruan tersebut, operator langsung meminta maaf dan mengembalikan selisih uang kepada konsumen saat itu juga.
“Uangnya langsung dikembalikan dan operator juga sudah meminta maaf sebelum konsumen meninggalkan SPBU,” tambahnya.
Elan juga menyebut pihaknya baru mengetahui unggahan tersebut viral di media sosial pada Kamis (28/05/2026). Sementara saat tim media sosial Sukabumiupdate.com kembali menelusuri akun pribadi milik konsumen, postingan tersebut diketahui telah dihapus.






