SUKABUMIUPDATE.com – Masyarakat Kabupaten Sukabumi kini dapat mengakses berbagai informasi layanan perizinan dengan lebih mudah melalui SIPANDU (Sistem Informasi Pelayanan dan Panduan Terpadu) yang diluncurkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi.
Inovasi tersebut dihadirkan sebagai pusat informasi layanan yang terintegrasi dalam satu pintu untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait perizinan tanpa harus mencari dari berbagai sumber.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengatakan SIPANDU merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat saat ini tidak hanya pelayanan yang cepat, tetapi juga informasi yang jelas, akurat, mudah dipahami, dan dapat diakses kapan saja.
"SIPANDU kami hadirkan sebagai salah satu upaya DPMPTSP Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kemudahan akses informasi layanan perizinan kepada masyarakat," ujar Dede, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Permudah Pengurusan SIP Nakes, DPMPTSP Sukabumi Optimalkan Layanan Lewat Sipinter
Melalui SIPANDU, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi layanan secara lengkap, mulai dari persyaratan perizinan, panduan pengajuan izin, akses menuju layanan digital, jadwal pelayanan, kontak petugas yang dapat dihubungi, hingga kanal pengaduan masyarakat.
Dede berharap kehadiran SIPANDU dapat membantu masyarakat mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi sebelum datang ke kantor pelayanan maupun mengajukan permohonan secara daring.
"Dengan tersedianya informasi yang lengkap dan mudah dipahami, kami berharap masyarakat dapat mempersiapkan kebutuhan layanannya dengan lebih baik sebelum datang ke kantor atau mengajukan permohonan secara daring. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan dalam pemenuhan persyaratan, mempercepat proses pelayanan, sekaligus memberikan kepastian informasi bagi masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan SIPANDU merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Melalui inovasi tersebut, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, mudah dijangkau, serta semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Ke depan, SIPANDU akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai perkembangan layanan serta masukan dari masyarakat," katanya.
SIPANDU sendiri merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Elsa Putri Herlanda, S.Tr.I.P., Penata Perizinan Ahli Pertama DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, sebagai bagian dari aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Tahun 2026.
Atas inovasi tersebut, Elsa berhasil meraih Prestasi Istimewa Peringkat II Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan VI yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II BPSDM Kementerian Dalam Negeri.
Dengan hadirnya SIPANDU, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi berharap masyarakat dapat memperoleh informasi layanan perizinan secara lebih cepat, mudah, dan terintegrasi sehingga mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin prima. (adv)










