SUKABUMIUPDATE.com – Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi (Stadiksi) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi terus memperkuat kesiapan statistik sektoral daerah menjelang pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Diskominfo Kota Sukabumi menggelar rapat simulasi penilaian mandiri EPSS pada 20 Mei 2026 di ruang rapat Kantor Diskominfo. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kota Sukabumi, Akhmad Zulkarnain, mengatakan rapat simulasi tersebut menjadi bagian dari tahapan validasi dan penjaminan kualitas dalam rangka persiapan pelaksanaan EPSS.
“Bagian dari tahapan validasi dan penjaminan kualitas dalam persiapan pelaksanaan EPSS. Secara spesifik tujuannya adalah membaca kesiapan instansi yang dijadikan sampel yaitu Disdukcapil dan Disporapar,” ujar Akhmad, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut dilakukan pengumpulan sekaligus pemeriksaan berkas bukti dukung statistik sektoral dari perangkat daerah yang menjadi sampel penilaian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kualitas data yang akan menjadi bahan evaluasi.
Baca Juga: Usai Nobar Pesta Babi, Masyarakat Sipil: Negara Distributor Keadilan, Bukan Mesin Elektoral
Selain itu, rapat juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
“Kita (Diskominfo) fokus pada regulasi dan administrasi yang diperkuat dengan SK Wali Kota,” tambahnya.
Berdasarkan jadwal dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diterima Diskominfo, tahapan penilaian mandiri EPSS akan berlangsung hingga akhir Mei 2026. Sementara hasil evaluasi dijadwalkan diumumkan pada September mendatang.
EPSS sendiri merupakan instrumen evaluasi untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan pemerintah daerah. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kualitas tata kelola data dan pengelolaan statistik guna mendukung perumusan kebijakan berbasis data yang lebih akurat. (adv)






