SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan skema penutupan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di sejumlah titik sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan sampah. Langkah tersebut dilakukan menyusul kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul yang mulai mengalami kelebihan kapasitas atau overload.
Saat ini, volume sampah di Kota Sukabumi diperkirakan mencapai sekitar 180 ton per hari. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan serius agar tidak menambah beban di TPA Cikundul.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengatakan, sebelum penutupan TPSS dilakukan, pemerintah akan lebih dulu memasifkan sosialisasi terkait pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA.
“Pemilahan sampah dari rumah diharapkan bisa menurunkan volume sampah secara signifikan. Sebelum penutupan TPSS, kita sosialisasikan dulu cara pemilahan, kemudian hasil pemilahan yang anorganik bisa dijual ke bank sampah, sedangkan sampah organik bisa dijadikan pupuk, eco enzyme dan lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: Mangkrak Pembangunan Masjid Al Afghani Disorot, Anggota DPRD Sukabumi Minta Pemda Terbuka
Ia menambahkan, salah satu langkah yang telah dilakukan untuk menurunkan volume sampah yakni melalui penataan kawasan Lapangan Merdeka. Pasalnya, volume sampah yang dihasilkan dari kawasan tersebut mencapai sekitar 108 ton setiap bulannya.
Bobby juga mengajak masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Sukabumi.
“Kepada seluruh masyarakat di mana pun, ketika sudah ada tulisan TPS ditutup, jangan sampai ada yang membuang sampah disitu. Mohon kerja samanya, semoga Kota Sukabumi bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan sampah,” tandasnya.
Selain itu, Bobby juga menyinggung persoalan emisi gas metana dari timbunan sampah yang kini menjadi perhatian global. Menurutnya, sampah organik yang menumpuk dapat menghasilkan emisi gas yang berdampak terhadap lingkungan.
Baca Juga: Ramai Nobar Film Pesta Babi di Sukabumi, Dandim 0607: Jangan Sampai Jadi Pemicu Polemik
“Sekarang persoalan sampah sudah menjadi kategori darurat. Sampah organik yang tertimbun menghasilkan gas metana dan ini menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah perlu dimulai dari hulu melalui pemilahan antara sampah organik dan anorganik. Selain itu, pola pengelolaan sampah yang dinilai efektif di suatu wilayah juga diharapkan dapat diterapkan di wilayah lain sebagai bentuk penguatan penanganan berbasis masyarakat.
Pemerintah Kota Sukabumi juga mendorong pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) serta pemetaan TPSS oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai bagian dari solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah.
“Mulai dulu dari hal kecil. Mengolah sampah memang membutuhkan waktu panjang, tetapi harus terus dijalankan,” ucapnya.(adv)



