Pemkot Sukabumi Dorong Perlindungan Anak dan Penguatan SDM di Harkitnas 2026

Sukabumiupdate.com
Rabu 20 Mei 2026, 11:53 WIB
Pemkot Sukabumi Dorong Perlindungan Anak dan Penguatan SDM di Harkitnas 2026

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di halaman balai kota, Rabu (20/5/2026) | Foto : dokpim

SUKABUMIUPDATE.comPemerintah Kota Sukabumi menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kota Sukabumi yang digelar di Lapang Apel Setda Kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026).

Upacara dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Wali Kota, Pimpinan DPRD, pejabat daerah, TNI/Polri, camat, lurah, pimpinan instansi vertikal, serta elemen masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Ia menegaskan tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, menjadi pengingat pentingnya menjaga generasi penerus sekaligus memperkuat kemandirian bangsa di tengah tantangan zaman.

Menurut Ayep, semangat kebangkitan nasional yang lahir sejak berdirinya Boedi Oetomo pada 1908 harus terus dihidupkan melalui pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

“Momentum Harkitnas bukan hanya mengenang sejarah, tetapi juga memperkuat komitmen membangun generasi masa depan yang unggul,” ujarnya.

Baca Juga: Harkitnas ke-118: Nyalakan Semangat Nasionalisme, PLN IP UBP JPR Bangkitkan Energi Negeri

Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan Generasi Emas Indonesia melalui sejumlah program strategis, di antaranya Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.

Selain penguatan SDM, pemerintah juga memberikan perhatian pada perlindungan anak di ruang digital melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk membatasi akses anak terhadap platform dan media sosial yang dinilai berpotensi membahayakan.

Ayep menilai perkembangan teknologi dan digitalisasi harus diimbangi dengan penguatan literasi digital di masyarakat agar anak-anak dapat terlindungi dari dampak negatif ruang digital.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum Harkitnas sebagai ruang memperkuat solidaritas sosial dan memastikan pembangunan berjalan dengan orientasi pada kemajuan bersama.

“Jaga tunas bangsa berarti menjaga masa depan Indonesia. Kebangkitan nasional bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi semangat yang harus terus dirawat dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

sumber ; kpd.pemkotsukabumi

Berita Terkait
Berita Terkini