SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi melepas sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 Mei 2026. Pelepasan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Ruang Utama Setda Kota Sukabumi, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian para ASN selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Bobby Maulana mengaku bersyukur dapat hadir langsung dalam momen pelepasan para pegawai yang telah memasuki masa pensiun tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat hadir untuk melepas secara langsung bapak dan ibu yang memasuki masa purnabakti. Pada kesempatan ini, terdapat sembilan orang ASN yang resmi memasuki masa pensiun per 1 Mei 2026,” ujarnya.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi yang telah diberikan para ASN selama menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Perkuat Komitmen Pelayanan dan Pembangunan di Hari Otda ke-30
“Dengan hormat kami melepas bapak dan ibu dalam masa purnabakti. Kami mengucapkan terima kasih atas segala bentuk pengabdian, dedikasi, dan kerja keras yang telah diberikan selama ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bobby menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari kontribusi seseorang. Ia berharap para ASN yang telah purnatugas tetap aktif dan produktif di tengah masyarakat.
“Selamat menempuh masa purnabakti. Kami berharap bapak dan ibu tetap produktif dan terus memberikan kontribusi positif di lingkungan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi juga memohon doa dan dukungan agar ke depan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami memohon doa agar Pemerintah Kota Sukabumi ke depan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya,” tutupnya.






