SUKABUMIUPDATE.com — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, meninjau langsung pembangunan infrastruktur Jalan Gudang, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Sony Hermanto, beserta jajaran. Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan infrastruktur jalan yang aman dan layak.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan bahwa pembangunan Jalan Gudang merupakan respons cepat Pemerintah Kota Sukabumi terhadap aspirasi masyarakat yang banyak disampaikan, termasuk melalui media sosial.
Kondisi jalan yang sebelumnya bergelombang dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua. Oleh karena itu, perbaikan menjadi prioritas utama guna menekan risiko kecelakaan.
Baca Juga: Jaga Kualitas Air, Perumdam TJM Parakansalak Lakukan Perawatan Rutin WTP
Pembangunan jalan dilakukan menggunakan beton berkualitas tinggi dengan spesifikasi K-350 yang setara dengan standar jalan tol, serta ketebalan mencapai 40 sentimeter.
Pemerintah menargetkan pengerjaan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 60 hingga 70 hari. Percepatan terus diupayakan mengingat ruas tersebut memiliki tingkat mobilitas tinggi dan kerap mengalami kemacetan.
Pemerintah Kota Sukabumi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan selama proses pengecoran berlangsung.
Selain Jalan Gudang, pemerintah juga merencanakan penataan trotoar di Jalan Bhayangkara, khususnya di kawasan depan Stupa yang sering menjadi lokasi kunjungan dari luar daerah, termasuk kawasan pendidikan kepolisian.
Seluruh pembiayaan pembangunan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang juga digunakan untuk mendukung sejumlah proyek strategis lainnya, seperti pembangunan kantor kecamatan, gedung akhir, serta peningkatan jalan lingkungan.
Pemerintah berharap perbaikan infrastruktur ini dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, meski tanpa adanya skema kompensasi khusus bagi pelaku usaha yang terdampak selama proses pembangunan.(adv)




