SUKABUMIUPDATE.com – Aksi pencurian sepeda motor dengan modus pura-pura menjadi pembeli terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kali ini, sebuah motor Yamaha Aerox 2019 senilai sekitar Rp20 juta raib setelah dibawa kabur pelaku yang berpura-pura hendak melakukan test ride.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 12.55 WIB di sebuah showroom motor di Kampung Cimenteng, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Pemilik showroom, Ace (47 tahun), menuturkan bahwa awalnya pelaku datang seperti pelanggan pada umumnya.
“Siang itu seperti biasa ada orang datang. Kirain mau beli motor, dilayani seperti biasa. Dia datang sopan, salaman, tapi sudah pakai jaket hitam, helm, dan masker. Jadi dari awal memang sudah tertutup,” ujar Ace kepada sukabumiupdate.com pada Minggu (1/3/2026).
Baca Juga: WNI di Kawasan Konflik Timur Tengah, Kemenlu Buka Hotline Darurat Perwakilan RI
Menurutnya, pelaku sempat melihat-lihat dan mengecek beberapa unit motor yang dipajang. Di showroom tersebut terdapat tujuh unit motor, dan pelaku akhirnya tertarik pada Yamaha Aerox tahun 2019.
“Dia tanya motor itu tahun berapa, kondisinya gimana. Seperti customer biasa. Terus dia minta coba motornya,” katanya.
Karena tidak menaruh rasa curiga, pihak showroom pun memberikan kunci motor tersebut untuk dicoba. Namun, setelah motor dibawa keluar, pelaku tak kunjung kembali.
“Beberapa detik kemudian saya baru ngeh, pernah juga ada kejadian seperti ini. Langsung saya keluarin motor buat ngejar, tapi gak kekejar,” ungkapnya.
Ace mengatakan, pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi atau plat nomor. Motor tersebut ditinggalkan di lokasi dan kini masih diamankan di showroom.
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler Sukabumi Sepekan: Dugaan Pelecehan oleh Dai Kondang hingga Sosok Ibu Tiri NS
“Motor yang ditinggalkan itu Yamaha Vixion, polosan nggak ada nomor plat. Sekarang masih diamankan di sini,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Ace mengaku belum melaporkannya secara resmi ke pihak kepolisian. Saat ini, ia baru menyebarkan rekaman CCTV ke media sosial sebagai bentuk peringatan.
“Untuk saat ini belum lapor polisi, baru sebar video CCTV saja,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa modus serupa pernah terjadi sebelumnya. Tahun lalu, kata dia, pihaknya juga menjadi korban dengan skema serupa saat transaksi dilakukan secara COD.
“Modusnya sama, minta coba motor tapi nggak kembali,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha jual beli kendaraan agar lebih waspada terhadap modus pencurian berkedok test ride.



