SUKABUMIUPDATE.com - Tiga remaja putri asal Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saat ini korban berada di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tegalbuleud, Yudiansyah, membenarkan adanya dugaan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban diantaranya seorang remaja berusia 16 tahun asal Kampung Karanganyar, Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud. Menurutnya, korban mulanya berangkat dari rumah dengan tujuan awal bekerja di Jakarta.
“Korban berangkat dua bulan yang lalu, niat awalnya kerja ke Jakarta sebagai ART. Namun dari informasi yang kami terima, korban justru dibawa oleh orang yang disebut sebagai majikan ke Boyolali,” ujar Yudiansyah kepada sukabumipdate.com, Selasa (13/1/2026).
Setibanya di Boyolali, korban diduga dimasukkan ke tempat hiburan malam karaoke dan berada di lokasi tersebut selama kurang lebih dua minggu. Hingga akhirnya, aparat setempat melakukan razia di sebuah kosan dan mengamankan korban.
Baca Juga: Mengapa Pendidikan Berkualitas Sangat Penting? Simak 5 Manfaatnya untuk Masa Depan Anak
“Setelah razia itu, korban kemudian dibawa dan ditangani oleh Dinsos Boyolali. Saat ini sudah hampir satu bulan berada di sana,” tambahnya.
Yudiansyah juga mengungkapkan bahwa kasus serupa tidak hanya menimpa satu orang. Berdasarkan data yang tercatat, terdapat tiga korban TPPO, satu asal Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, serta dua korban lainnya berasal dari Kecamatan Ciracap. Seluruh korban saat ini berada dalam penanganan Dinsos Boyolali.
Saat ini, proses pemulangan korban ke Kabupaten Sukabumi masih terus diupayakan. Namun, proses tersebut terkendala masalah anggaran.
“Kemarin pihak keluarga sempat diminta untuk menjemput, tapi tentu membutuhkan biaya. Saya sudah mengajukan agar korban diantar saja oleh Dinsos Boyolali ke Dinsos Kabupaten Sukabumi, sehingga kami bisa menjemput di sana. Namun sampai sekarang belum ada informasi lanjutan,” pungkas Yudiansyah.






