SUKABUMIUPDATE.com - Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus penganiayaan yang menimpa seorang pemuda di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Korban mengalami luka serius di bagian leher setelah disayat oleh rekannya sendiri menggunakan pisau cutter. Pelaku berinisial AFH (22), kini sudah diamankan oleh jajaran Polsek Cikole tanpa perlawanan di kediamannya di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole.
Kapolsek Cikole Kompol Ma’ruf Murdianto menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, ketika pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana.
“Kejadian Selasa 6/1 sekitar pukul 21.00 kami menerima laporan adanya tindak pidana pasal 466 KUHP no 1 th 2023. Setelah itu kita tindaklanjuti kurang lebih satu dua hari tersangka bisa kita amankan.” ujarnya saat diwawancarai Sukabumiupdate.com, Sabtu malam (10/1/2026).
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Sungai Cibeureum Meluap Rendam Jalan Provinsi Cidolog–Tegalbuleud
Dari hasil pemeriksaan, pelaku dan korban merupakan teman dalam satu kelompok. “Sesuai dengan apa yang sudah kita lakukan pemeriksaan jadi mereka ini masih satu kelompok karena adanya ketersinggungan jadi melakukanlah tindak pidana penganiayaan.” lanjutnya.
Dimana motif penganiayaan dipicu tuduhan korban yang menuding pelaku telah mengambil ponselnya. “Ada dituduh, jadi korban ini menuduhlah kepada pelaku mengambil HP milik korban akhirnya mungkin korban merasa emosi melakukan tindakan tersebut,” ujar Kapolsek.
Saat kejadian, pelaku membawa cutter yang biasa ia selalu bawa sehari-hari. “Kita amankan itu pisau kater, Pelaku ini kayaknya sehari hari memegang saat itu pisau kater kayaknya dia sehari hari membawa, sudah disiapkan.” bebernya.
Baca Juga: TPT Longsor di Jalur Sukabumi-Sagaranten, Akses Jalan Buka-Tutup Diterapkan
Akibat serangan itu, korban mengalami luka sayatan cukup panjang di bagian leher. “Luka ada di leher sebelah kanan langsung kita bawa ke RSUD Bunut untuk dilakukan upaya penyelamatan. Kurang lebih panjang lukanya antara 10-15 cm kalau lebarnya bisa 2 cm kedalaman mungkin 1 cm dan hasil pemeriksaan dokter.” tambahnya.
Sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat cekcok di tengah pertemuan kelompoknya. “Cekcok iya, karena mungkin korban tidak siap akhirnya terluka di bagian lehernya, Mereka lagi berkumpul memang kaya waktu itu sudah menumpuk emosinya jadi pas waktu ngumpul terjadilah, iya langsung dipisahkan sama teman temannya.” pungkasnya.
Kapolsek memastikan bahwa pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan sehari-hari disebut sebagai musisi jalanan, begitu juga dengan korban. Ia menambahkan bahwa ancaman pidana atas kasus ini berada di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Inovasi Penyulingan Minyak Atsiri dari Paguyuban Petani Jampang Manggung Sukabumi
Sebelumnya, AFH ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi menemukan korban dengan luka sayatan serius di kawasan Cikole. Diketahui pelaku menyayatkan cutter ke leher temannya sendiri saat sedang nongkrong bersama kelompoknya. Fakta tersebut kini diperkuat dengan temuan terbaru mengenai motif tuduhan ponsel hilang yang memicu serangan.



