Rumah di Warungkiara Digerebek Member Gegara Duit Arisan, Perempuan Muda Dibawa Polisi

Sukabumiupdate.com
Selasa 09 Des 2025, 12:18 WIB
Rumah di Warungkiara Digerebek Member Gegara Duit Arisan, Perempuan Muda Dibawa Polisi

Ilustrasi perempuan muda dibawa polisi gegara duit arisan (Sumber: edit by copilot)

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah video pendek penggerebekan rumah di Kampung Cigombong Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat viral di media sosial. Disebutkan penggerebekan itu dilakukan para korban dugaan penipuan arisan oleh perempuan muda berinisial MS.

“Itu kejadian penggerebekannya tanggal 7 Desember 2025 kemarin hari minggu. Para peserta arisan ramai-ramai datang. Nggak lama polisi juga datang. Pelakunya langsung dibawa oleh polisi,” jelas warganet yang mengaku sebagai salah satu korban dari arisan tersebut kepada sukabumiupdate.com, Selasa (9/12/2025).

Perempuan ini menyebut ia sendiri mengalami kerugian sekitar Rp2 juta. “Yang gerebek itu semuanya peserta arisan yang merasa ketipu oleh MS. Kebanyakan korbannya warga sana juga (warungkiara),” bebernya.

Baca Juga: Menu MBG di Cidadap Sukabumi Berisi Jasuke Jadi Olok-olok Netizen, SPPG Beri Penjelasan

Ia mengaku tidak ikut dalam aksi penggerebekan tersebut. “Saya masih dijalan pas rame itu, pelakunya sudah diamankan oleh polisi,” pungkasnya.

Sebelum penggerebekan ini terjadi dan video viral, media sosial di Sukabumi sudah diramaikan dengan konten postingan yang memuat informasi tentang MS. Perempuan ini muda diposting bersama seorang laki-laki muda yang disebut sebagai calon suaminya, sebagai pelaku penipuan arisan di wilayah Sukabumi dan sekitarnya.

Dalam postingan pelaku disebut membawa kabur uang arisan sebesar lebih dari Rp 1 miliar. Dengan modus arisan dengan janji pencairan cepat & Denda Full.

Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia 2025: Jerat Gurita Korupsi Mengapa Sulit Dibasmi?

“Peraturan pencairan max pukul 20.00 tapi yang terjadi pencairan tidak tepat waktu dan pembayaran dicicil. Salah satu member telat membayar, member yang bersangkutan harus menagih sendiri kepada member yang telat,” tulis postingan tersebut.

“Jika kamu pernah menjadi korban: Segera kumpulkan bukti (rekening, chat, grup, saksi) Laporkan ke kantor polisi terdekat / Bareskrim Polri Gunakan layanan pengaduan: Call Center Polri 110 Patrolisiber.id (untuk penipuan digital)
Tetap waspada! Jangan transfer uang tanpa kejelasan,” tulis postingan tersebut sebagai penutup.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berusaha mengkonfirmasi kasus dugaan penipuan ini kepada pihak kepolisian yang mengamankan terduga pelaku saat digrebek oleh para member. Termasuk dari pihak pengelolah arisan.

 

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini