SUKABUMIUPDATE.com - Aksi banyak perempuan menggerebek sebuah rumah di Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat viral di media sosial. Mereka yang datang adalah para member arisan yang merasa ditipu oleh penghuni rumah, seorang perempuan muda berinisial MS yang akhirnya diamankan polisi.
Salah satu member arisan tersebut, Imel Melinda Z (22 tahun) mengungkapkan bahwa selama sebulan terakhir arisan tersebut mulai janggal. Arisan yang dipromosikan lewat WhatsApp menawarkan skema yang berbeda dari arisan konvensional.
"Lewat online, sebetulnya aku pun bukan tau langsung ke dia jadi ada perantara lain kaya admin bikin status taunya dari situ," kata dia pada sukabumiupdate.com, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga: Dukung Akses Warga, Dinas PU Tangani Rekonstruksi Jalan Sinagar-Wangun Sukabumi
Menurut Imel, Admin menawarkan skema over slot, dimana peserta yang menggantikan orang yang keluar cukup membayar satu kali dan tidak wajib setor pada bulan berikutnya.
"Setelah satu kali bayar katanya nggak ada bayar-bayar lagi. Pas ditanya uangnya dari mana, pelaku bilang dari denda peserta yang keluar," ungkapnya.
Namun, sebelum penipuan terungkap, pelaku mulai memberikan berbagai alasan ketika peserta meminta pencairan dana. "Ngaku ATM limit, uangnya di luar kota, sampai akhirnya nggak ada konfirmasi lagi," tambahnya.
Baca Juga: Udin dan Sukabumi Disebut Raffi, Sindikat 200 Ribu Pil Ekstasi di Jalan Tol
Imel juga menyebut arisan yang disebut sebagai arisan ‘berjalan’ ternyata hanya akal-akalan pelaku. "Ngakunya orangnya kabur, terus ada masalah. Ternyata masalahnya ada di dia. Arisan yang berjalan itu dibuat-buat," ujarnya.
Imel mengatakan kerugian korban dari skema over slot saja sudah mencapai lebih dari Rp800 juta. Saat pendataan, keluarga pelaku mengklaim memiliki dana Rp540 juta, namun hanya Rp115 juta yang disebut siap diberikan yang belakangan terbukti tidak ada.
"Rencananya Rp 115 juta itu dibagi empat kelompok. Satu kelompoknya isi 38 orang. Tapi pas hari Minggu saat perwakilan korban mau ambil uang, ternyata nggak ada. Ternyata kata pihak keluarga masih banyak data baru masuk juga, keluarga pelaku akhirnya lepas tanggung jawab," kata Imel.
Baca Juga: Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Komedi Tentang Hubungan Rumit Antara Menantu dan Mertua
Yang membuat para korban semakin curiga, hanya satu pihak keluarga pelaku yang berusaha memberikan penjelasan. "Padahal pelakunya bukan satu orang ada yang lain. Nggak mungkin uang sebesar itu dipakai dua orang saja, apalagi umur mereka baru 19 tahun," tegasnya.
Upaya mediasi sudah dilakukan tiga kali, namun tidak pernah menghasilkan pengembalian dana."Mediasi pertama dan kedua mereka janji ganti, tapi nggak ada hasil. Mediasi ketiga juga begitu. Uang yang dijanjikan itu ternyata nggak ada," ujar Imel.
Oleh karena itu, kata Imel, para korban sepakat menempuh jalur hukum. "Kami ingin uang kami dikembalikan walaupun dengan cara dicicil. Ini uang besar, korbannya banyak. Kalau pelaku cuma dihukum 4–5 tahun, kami dapat apa," katanya.
Baca Juga: Menu MBG di Cidadap Sukabumi Berisi Jasuke Jadi Olok-olok Netizen, SPPG Beri Penjelasan
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Warungkiara AKP Ratno Panji Setiaji membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Benar. Sudah dilimpahkan ke Polres Sukabumi. Terduga pelaku dan perwakilan korban hari itu juga dibawa ke Reskrim Polres," singkatnya.





