SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan keberadaan deretan glamping (glamorous camping) di tepi Pantai Citepus yang diduga dibangun oleh warga negara asing (WNA) asal Korea. Kehadiran glamping tersebut dinilai menutupi area jogging track, fasilitas publik yang selama ini menjadi ruang terbuka bagi warga untuk berjalan santai dan berolahraga.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar 10 unit glamping berwarna putih berdiri rapih di bibir pantai. Sebelumnya area ini merupakan jalur warga dan wisatawan untuk melakukan aktifitas di sekitaran pantai, namun kini berubah menjadi deretan tenda komersial, sehingga alur pejalan kaki terhalang dan tidak lagi leluasa dilintasi warga.
Seorang warga Citepus, Suryadi (37 tahun), menuturkan bahwa aktivitas pembangunan glamping itu telah berlangsung sekitar satu bulan. Awalnya hanya tiga unit tenda, namun dalam sepekan terakhir jumlahnya bertambah hingga memenuhi tepi pantai.
Baca Juga: 6 Strategi Jitu Agar Karyawan Tetap Sehat dan Produktif Saat Musim Hujan
"Seolah-olah itu tanah pribadi mereka, bikin seenaknya tak ada koordinasi sama warga setempat," ujarnya Senin (8/12/2025).
Menurut Suryadi, beberapa karyawan glamping bahkan pernah menyampaikan bahwa akses jogging track akan ditutup. "Iya mau di pagar adapun yang akan mau lewat harus lewat partai atau engga lewat depan (jalan raya)," kata dia.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Citepus, Koswara, belum mendapatkan laporan maupun pengajuan izin pembangunan glamping di kawasan itu.
Baca Juga: Napas Terakhir TPA Cikundul, Bom Waktu Krisis Sampah di Kota Sukabumi
"Sebetulnya kami kecolongan. Ada laporan dari masyarakat bahwa pantai ini di pagar dan juga dijadikan apa gitu, yang jelas untuk ini pantai ini di pagar untuk dijadikan bisnis," kata Koswara.
Saat ditanya apakah ada komunikasi awal dari pihak WNA atau pengelola glamping, Koswara menegaskan tidak ada sama sekali. "Tidak ada, makanya dari itu kami merasa kecolongan, tidak ada koordinasi kaitan rencana pembangunan dan segala macam," ucapnya.
Koswara menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Nasib Dua Perempuan Sukabumi Dalam Cengkraman Prostitusi Anak di Banyudono
"Rencananya kami akan membuat laporan resmi untuk meminta penanganan lebih lanjut. Kami serahkan kepada dinas dan aparat terkait, apakah nanti ada penertiban atau tindakan lainnya. Dari Pol PP, Satpol Airud, TNI AL, kecamatan, dan instansi lainnya sudah kami libatkan," tandasnya.
Hingga berita ini dipublikasi, redaksi masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak pengelolah dan pengembang wisata glamping di pantai citepus tersebut.







