SUKABUMIUPDATE.com - Dua perempuan asal Sukabumi Jawa Barat diselamatkan dari cengkraman sindikat prostitusi anak di Jawa Tengah. Keduanya kini masih berada di dinas sosial Kabupaten Boyolali untuk mendapatkan penanganan psikologis, pemenuhan kebutuhan dan perlindungan, bersama unit PPA kepolisian setempat.
Sindikat prostitusi anak ini digulung jajaran Polres Boyolali setelah 6 bulan beroperasi dari wilayah Banyudono. Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto dalam konferensi pers Rabu 3 Desember 2025, menyebut sindikat ini dikendalikan oleh pria berinisial DWC, pelaku sudah diringkus bersama sejumlah kaki tanganannya, termasuk menyelamatkan dua remaja perempuan asal Sukabumi.
Menurut Rosyid, jaringan ini menjerat remaja dari luar daerah dengan modus iming-iming pekerjaan sebelum akhirnya dieksploitasi secara seksual dan ekonomi, dalam prostitusi anak. ”Operasi prostitusi terselubung dengan pola perekrutan yang rapi dan berpindah-pindah tempat,” tegasnya kepada awak media.
Baca Juga: Dramatis, 38 Pekerja Termasuk 13 Warga Sukabumi Dievakuasi dari Aceh Tengah Usai 10 Hari Kelaparan
DWC menurut Kapolres mulanya menawarkan berbagai jenis pekerjaan kepada remaja di luar Boyolali, terutama dari wilayah Sukabumi. Merekrut lewat jaringan Info lowongan kerja yang dibangun oleh pelaku dan dipromosikan lewat WhatsApp, dengan beragam tawaran mulai dari bekerja di rumah makan hingga menjadi penyanyi karaoke.
Para korban dijanjikan fasilitas lengkap, mulai dari tempat tinggal, pakaian, skincare, hingga kebutuhan harian lainnya. “Namun saat di Boyolali, remaja-remaja itu tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan. Mereka justru dimasukkan ke lingkungan prostitusi online yang dikendalikan DWC,” ungkap AKBP Rosyid Hartanto.
Hasil pemeriksaan sementara penyidik kepolisian, selama enam bulan beroperasi, sindikat DWC selalu pindah-pindah indekos untuk para korban. Dilakukan untuk menghindari kecurigaan warga, karena pelaku menjadi indekos sebagai tempat transaksi, untuk layanan open BO lewat MiChat dengan target pelanggan di wilayah Boyolali dan sekitarnya.
Baca Juga: Waspada TBC: Penyakit Menular yang Mengancam Nyawa dan Cara Efektif Mencegahnya
DWC menunjuk pria berinisial K (25 tahun) sebagai koordinator harian, bertanggung jawab mengatur kebutuhan kamar, mencatat pembayaran, hingga menyusun jadwal pelayanan para korban. Pelaku juga merekrut empat remaja laki-laki sebagai admin, “rata-rata berusia 17 tahun dan berinisial MU, R, K, serta LP. Mereka bertugas mengelola pesanan, berkomunikasi dengan pelanggan melalui MiChat, dan memastikan transaksi berjalan lancar,” beber Kapolres.
Tarif layanan ditetapkan oleh sindikat ini antara Rp250.000 hingga Rp500.000 per transaksi. Dimana para korban yang masih berstatus anak menerima gaji bulanan, sementara sebagian besar keuntungan mengalir ke DWC. Admin anak memperoleh bayaran mingguan sebesar Rp400.000–Rp500.000, sedangkan K menerima upah tetap sebagai pengelola operasional sekitar Rp3 juta per bulan.
Eksploitasi remaja perempuan asal Sukabumi
Dua orang korban dalam jaringan tersebut yang diselamatkan pihak kepolisian adalah remaja perempuan asal Sukabumi Jawa Barat. JS usia 15 tahun 11 bulan warga Sukabumi, Jawa Barat, Kemudian inisial R usia 15 tahun 11 bulan, asal dari Jakarta namun berdomisili di Sukabumi.
Para korban anak kini telah dievakuasi dan dititipkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan. Kapolres menyebut sebagian orang tua korban sulit dihubungi.
“Saat ini baik korban atau saksi anak, kami titipkan ke Dinas Sosial. Rencananya nanti akan dipanggil orang tuanya untuk bisa membawa pulang anak. Sampai sekarang, ada beberapa anak yang masih kesulitan menghubungi keluarganya. Ada orang tua yang kurang peduli dengan kondisi anaknya, sehingga tidak bisa dihubungi,” terang Kapolres.
Sumber: espos.id

