SUKABUMIUPDATE.com - Komunitas ojek online (Ojol) Sukabumi menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Jumat (5/12/2025). Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinsos, Disnaker, Dishub, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Komunitas Ojol Sukabumi, Hendra Mulyadi, mengatakan pihaknya menuntut kejelasan terkait program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal sebagaimana yang diinstruksikan gubernur. Ia menyebut pemerintah provinsi dan kabupaten seharusnya memberikan perlindungan jaminan sosial bagi ojol yang dianggap sebagai pekerja rentan di jalan.
“Kita acara audiensi hari ini kita mempertanyakan BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja informal khususnya untuk kami ojek online yang mana itu kan ada dicover oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kota kabupaten,” ujar Hendra kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Kenangan Kelam Sukabumi 1930 Potret Haru Solidaritas di Tengah Bencana
Ia mengungkapkan bahwa pihak pemerintah daerah menyampaikan ternyata memang hanya untuk tahun sekarang 2025 itu ibaratnya sudah ditutup. "Nanti (kata pemerintah) sambil menunggu data yang kita sampaikan kepada pihak pemerintah daerah kabupaten dan juga BPJS ketenagakerjaan itu paling realisasinya untuk tahun 2026.” jelasnya.
Menurut Hendra, pengemudi ojek online bekerja dalam situasi penuh risiko di jalan, sehingga perlindungan jaminan sosial dianggap mendesak. “Kita kan pekerja rentan di jalan apalagi aktivitas kita dengan kondisi keadaan di jalan sangat memerlukan asuransi yang mana kita menanyakan hak kita sesuai dengan program dari gubernur,” katanya.
Ia menegaskan komunitas keberatan apabila ojol tidak termasuk kategori penerima manfaat karena syarat desil tertentu dalam data bantuan sosial. “Tapi di situ kita membantah. Ini kan pekerja informal sesuai dengan instruksi dari gubernur bahwa pekerja informal itu mendapat hak untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan itu yang ditekankan,” lanjut Hendra.
Saat ini, komunitas ojol yang tergabung dalam organisasinya berjumlah sekitar 1.800 orang. Namun ia menyebut total jumlah ojol di Sukabumi lebih besar. “Tapi kalau yang tidak tergabung atau single fighter itu hampir 8 ribuan lebih,” ujarnya.
Baca Juga: Hujan Lebat Picu Pohon dan Tiang Listrik Tumbang di Loji Simpenan, Arus Lalin Sempat Lumpuh
Hendra juga menyoroti kendala pendataan yang menjadi alasan program belum bisa berjalan tahun ini. “Tadi dari pak kadishub menyampaikan bahwa dia tidak mempunyai data karena aplikator terutama aplikasi hijau tidak mau menyampaikan. Hanya satu aplikator yang kooperatif, yaitu aplikator berlogo kuning, dengan jumlah data sekitar 342 orang. “Yang hijau tidak menyampaikan karena mungkin ada perlindungan data pribadi,” bebernya..
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan program masih dalam proses sesuai aturan provinsi. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, mengatakan bahwa permohonan ojol telah ditampung dan akan diproses melalui pendataan terlebih dahulu. Menurutnya bahwa berdasarkan imbauan gubernur kita akan melakukan pendataan terlebih dahulu berkaitan dengan berapa jumlah pekerja informal.
Ia juga menjelaskan bahwa pendataan diperlukan untuk menentukan kategori penerima sesuai regulasi. “Karena imbauan gubernur itu pekerja informal harus masuk ke dalam desil 1 sampai desil 4 jadi tentunya pendataan ini diperlukan untuk melihat di mana masuknya pekerja informal tersebut,” jelasnya.
Boyke menegaskan bahwa langkah lanjutan akan mengikuti mekanisme regulasi dan komunikasi dengan pemerintah provinsi. “Kami harus komunikasi juga dengan Bappeda Provinsi Jabar bagaimana tindak lanjutnya. Skema yang dilakukan seperti apa,” katanya. Terkait waktu realisasi, Boyke menyebut pihaknya belum dapat memastikan. “Kita tentunya untuk realisasi nunggu data dulu. Saya belum bisa jawab itu,” ujarnya.
Baca Juga: Memahami Fenomena Banjir Rob: Penyebab, Dampak, dan Upaya Mengurangi Resikonya
Komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan disebut masih berjalan. Boyke mengatakan pihak BPJS sebetulnya sedang menunggu data untuk menindaklanjuti surat imbauan gubernur data tentang pekerja informal.
Komunitas ojol berharap agar program tersebut bisa segera dirasakan. “Harapan saya dengan program dari gubernur teman-teman ojol itu bisa menerima manfaatnya sesuai dengan haknya karena itu kan program dari gubernur,” kata Hendra. Ia menegaskan mereka hanya menuntut hak yang sudah dijanjikan. “Intinya ingin mendapat sesuai dengan imbauan dari gubernur itu.” pungkasnya.






