DPRD Sukabumi Sebut Pernyataan Aria Bima Soal Penggabungan Wilayah Terlalu Politis

Sukabumiupdate.com
Rabu 03 Des 2025, 18:13 WIB
DPRD Sukabumi Sebut Pernyataan Aria Bima Soal Penggabungan Wilayah Terlalu Politis

Hera Iskandar, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra dalam paripurna raperda BPR (Sumber : dok dprd kabupaten sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Polemik penggabungan sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke dalam wilayah administratif Kota Sukabumi kembali mencuat, hal itu menyusul statemen Aria Bima selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI terkait isu tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi Gerindra, Hera Iskandar menyambut santai pernyataan Aria Bima tersebut. Hera mengucapkan terima kasih atas perhatian Aria kepada Sukabumi.

Namun demikian, Hera menyebut pernyataan legislator PDIP tersebut cenderung politis dan tidak menyeluruh. Menurutnya, jika ingin ikut memperhatikan Sukabumi, maka perhatikan juga persoalan insfratstruktur dan persoalan lainnya.

“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas statemen beliau (Aria Bima) yang sudah memikirkan permasalah di Sukabumi dengan mau-maunya beliau membuat ide untuk penggabungan,” ujar Hera kepada sukabumiupdate.com, Rabu (3/12/2025).

“Bagi saya, statemen itu merupakan statemen yang politis karena disampaikan oleh orang politik. Tetapi sebaiknya jangan tanggung ketika beliau mau memikirkan Sukabumi ya pikirkan juga lah infrastrukturnya yang menjadi problem masyarakat Sukabumi,” tambah dia.

Lebih lanjut, Hera menanggapi hal tersebut dengan santai, mengingat keputusan itu harus melalui mekanisme panjang DPRD serta kajian yang komprehensif.

Baca Juga: Disperkim Sukabumi Dorong Kolaborasi Regional di BES 2025: Infrastruktur Kunci Percepatan Pembangunan

“Setidaknya ini harus ada keputusan DPRD, jadi siapapun yang berbicara nanti tetap keputusannya oleh DPRD melalui persetujuan dalam paripurna, jadi kalau saya santai saja,” ucapnya.

Ditanya terkait isu penggabungan Susukecir yang kerap kali muncul, Hera menyebut hal itu meruakan hal yang biasa di megara demokrasi, namun tetap harus dibarengi dasar yang pasti.

“Kalau menurut saya ketika Wali Kota menggembor gemborkan isu ini, tingkat kepuasan masyarakat Kota terhadap pemerintahnya seperti apa? tingkat kebahagiaannya, IPM-nya, kalau sudah diatas rata-rata ya silahkan saja, tapi yang intinya masyarakat Kota-nya harus sejahtera dulu,“ pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, wacana penggabungan wilayah Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas yang dikenal dengan sebutan Susukecir ke dalam wilayah administrasi Kota Sukabumi mendapat perhatian dari  Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima saat kunjungan kerja ke Kota Sukabumi. Ia menyebut rencana tersebut bukan sekadar ekspansi wilayah, tetapi didorong oleh kebutuhan pelayanan publik dan pertumbuhan wilayah.

“Kami juga datang ke sini untuk mendengarkan langsung bagaimana keinginan Wali Kota Sukabumi serta jajaran untuk ada penggabungan 4 kecamatan yang ternyata cara pandangnya tidak hanya ingin memperluas, tapi aspek-aspek 4 kecamatan ini akan lebih memberikan kemanfaatan bagi masyarakat yang dikenal dengan sebutan Susukecir (Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas) menyangkut akses pelayanan publik bagi masyarakat di sana, ini akan menjadi perhatian khusus bagi Komisi II kita akan bicarakan juga dengan Kemendagri,” kata Aria kepada sukabumiupdate.com saat kunjungan kerjanya di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025).

Aria menilai proses kajian yang dilakukan Pemkot Sukabumi bersama akademisi dinilai matang, termasuk dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya mempertimbangkan faktor geografis, tetapi juga sosial, ekonomi, dan birokrasi.

Baca Juga: Terbaru Kang Mus, Berikut 7 Pemain Preman Pensiun yang Meninggal Dunia

“Yang menarik adalah kolaborasi Pemkot Sukabumi dengan akademisi tadi dari UGM, cara pandangnya dari berbagai perspektif baik sosiologis, ekonomis, birokratis, ini menurut saya komprehensif tidak hanya karena faktor kedekatan geografis, tapi dari aspek sosiologinya bisa terkaji, ekonominya saling memberikan pengaruh kepada pengembangan wilayah, ekonomi, pariwisata, dan pertanian yang perlu ada tambahan 1000 hektar,” ungkapnya.

Bagi Aria, dinamika sosial masyarakat Susukecir yang sudah terhubung secara fungsional dengan Kota Sukabumi membuat wacana ini semakin rasional.

“Sangat realistis karena faktanya Susukecir ini lebih nyata hari ini ke Kota Sukabumi, jadi suatu keniscayaan bila ada permintaan dari warga Susukecir untuk secara administratif bergabung ke kota, nanti kita bicarakan dengan Kemendagri, Gubernur Jawa Barat dengan Komisi II DPR RI,” lanjutnya.

Berita Terkait
Berita Terkini