Kronologi Truk Boks Tabrak Motor di Bojongkokosan Sukabumi, Satu Pelajar Meninggal Dunia

Sukabumiupdate.com
Rabu 19 Nov 2025, 21:17 WIB
Kronologi Truk Boks Tabrak Motor di Bojongkokosan Sukabumi, Satu Pelajar Meninggal Dunia

Lokasi kecelakaan truk box tabrak motor di Bojongkokosan Kabupaten Sukabumi | Foto : Dok. Satlantas

SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Bojongkokosan RT 03/06, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 3813 UCP dengan truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel Box bernomor polisi B 9043 ERU dan mengakibatkan satu pelajar meninggal dunia serta satu lainnya mengalami luka ringan (sebelumnya disebut luka berat).

Adapun kronnologi kejadian, dijelaskan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo. bahwa kecelakaan berawal ketika truk boks yang dikemudikan NS (57 tahun) melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi dengan kecepatan tinggi.

Saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus menurun dan dalam kondisi hujan, kendaraan tersebut diduga melakukan pengereman hingga hilang kendali. "Truk kemudian oleng ke kanan jalan dan melewati garis marka," kata Wangsit dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: 2 Pelajar Korban Kecelakaan di Bojongkokosan Sukabumi, Satu Meninggal dan Satu Luka Berat

Pada saat bersamaan, sambung Wangsit, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat F 3813 UCP yang dikendarai MR (17 tahun) dengan membonceng NK (15 tahun). Keduanya diketahui tidak mengenakan helm. “Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan tersebut tidak dapat dihindarkan,” ujarnya.

Benturan keras membuat pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh dan terperosok ke selokan di sisi kiri jalan. "Akibat kejadian itu, MR mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara NK mengalami luka robek di bagian paha kanan serta memar pada pipi kanan," pungkasnya.

Polisi mencatat kerugian materi diperkirakan mencapai Rp2 juta.

Berita Terkait
Berita Terkini