Tempuh jalur Hukum Usai Dilecehkan di Riau, DJ Cantik Asal Sukabumi OTW Mabes Polri

Sukabumiupdate.com
Selasa 18 Nov 2025, 12:33 WIB
Tempuh jalur Hukum Usai Dilecehkan di Riau, DJ Cantik Asal Sukabumi OTW Mabes Polri

DJ asal Sukabumi, Korban pelecehan saat berada di Polres Sukabumi Kota. Selasa (18/11/2025). (Sumber: SU/Turangga Anom)

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah kasus dugaan pelecehan yang dialaminya di sebuah tempat hiburan malam di Dumai, Riau, viral di media sosial, DJ cantik asal Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, berinisial SN, akhirnya mengambil langkah hukum. Ditemui sukabumiupdate.com di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (18/11/2025), SN mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik untuk menindaklanjuti kasus yang dialaminya.

SN menegaskan bahwa ia sudah berkonsultasi dengan bagian Reskrim Polres Sukabumi Kota dan diarahkan untuk membuat laporan langsung ke Mabes Polri. “Ini saya sudah konsultasi ke bagian Reskrim juga dan diminta untuk langsung laporan ke Mabes Polri di Jakarta ke bareskrim. Saya sudah menceritakan kronologinya seperti apa dan memang ini bukan TKP. Jadi harus langsung ke Mabes Polri karena mencakup satu Indonesia jadi memang saya harus langsung laporan ke Mabes Polri biar bisa dibantu di sana,” terangnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (18/11/2025).

Hingga kini, SN menyebut belum ada respons apa pun dari terduga pelaku. Menurutnya, setelah kejadian dan unggahannya viral, pihak yang diduga melakukan pelecehan tidak pernah menghubungi atau memberi klarifikasi. “Belum ada kalau dari pelaku belum ada setelah saya memviralkan ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Dugaan Keracunan di MI Al Ihsan, Kasatgas MBG Kota Sukabumi: 1 Guru 4 Siswa Alami Gejala Serupa

Kronologi: Pelecehan, Aksi Bertahan Diri, dan Pemecatan dalam Satu Malam

SN kembali memaparkan kronologi insiden yang terjadi pada 14 Oktober 2025 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, ia sedang tampil bermain DJ dan seorang tamu tak dikenal tiba-tiba naik ke panggung.

“Kronologinya 14 Oktober 2025 dini hari sekitar pukul 02.30 pagi saya sedang kerja perform. Lalu ada tamu yang tidak dikenal mencoba untuk melakukan pelecehan beberapa kali karena saya menghindar dan kedua kalinya itu mengenai area sensitif saya,” tuturnya.

Merasa terancam, SN berusaha melakukan pertahanan diri. Namun di saat krusial itu, ia menyebut tidak ada tindakan sigap dari petugas keamanan. “Saya mencoba melakukan pertahanan diri di saat ada security yang tidak sigap saat itu saya menurunkan volume sebentar untuk menyuruh tamunya turun. Habis itu saya masih lanjut mixing lagu karena saya masih profesional dan tidak sampai 1 menit saya menurunkan volume itu,” jelasnya.

Baca Juga: Buaya Sepanjang 4 Meter Muncul di Sungai Ciletuh Sukabumi, Warga Diimbau Waspada.

Namun keputusan spontan itu justru berbuntut pemecatan. Berdasarkan penuturan SN, pihak manajemen menuduh tindakannya bisa merusak alat DJ dan dianggap tidak berattitude. “Saya dipecat karena menurunkan volume itu, kata pihak owner bisa merusak alat dan tidak ber attitude katanya seperti itu,” tambahnya.

SN menilai alasan tersebut tidak masuk akal, apalagi selama 10 tahun dirinya menjadi DJ, menurunkan volume bukanlah tindakan yang dapat merusak peralatan. Bahkan setelah kejadian, ia melihat tamu lain naik ke panggung dan merusak alat, sementara security tetap tidak bertindak.

“Selama ini saya 10 tahun menjadi DJ menurunkan volume alat itu tidak akan merusak alat. Justru malah setelah kejadian itu tamu yang lain yang tadi itu naik ke panggung rusuh alat DJ dipegang-pegang itu yang seharusnya aset perusahaan yang harus dijaga tapi security tidak sigap dan membiarkan hal itu terjadi. Selama 10 tahun saya menjadi DJ baru kali ini ada yang seperti itu,” tegas SN.

Selain menjadi korban pelecehan, SN juga mengaku mengalami kerugian materi. Ia menyebut gaji selama empat bulan masa kontraknya tidak dibayarkan oleh manajemen. “Jelas, yang pertama saya kehilangan income yang seharusnya 4 bulan itu berapa ya dan gaji saya selama 4 bulan itu tidak diberikan tapi yang 6 hari saya bekerja diberikan sama pihak manajemen. Kalau yang 4 bulannya itu nggak dari Oktober sampai Februari kan kontraknya 4 bulan,” ucapnya.

Baca Juga: Azizah Salsha Akhirnya Buka Suara Soal Perceraiannya dengan Pratama Arhan

Yang makin membuatnya keberatan, proses pemecatan dilakukan tanpa prosedur peringatan seperti SP1 hingga SP3. “Sebenarnya di prosedur SOP itu kalau ada pemecatan ada SP1 SP3. Ini tidak ada peringatan jadi saya langsung dipecat secara sepihak,” lanjutnya.

SN Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri

SN memastikan dirinya akan bergerak cepat menempuh jalur hukum. “Upaya dari saya sendiri saya hari ini ke Jakarta besok saya laporan langsung ke Mabes Polri di bareskrim,” katanya.

Bukan hanya itu, ia juga telah berkoordinasi dengan Komnas Perempuan untuk mendapatkan pendampingan. “Sekarang saya sudah laporan ke Komnas Perempuan sudah ada komunikasi juga dengan Komnas Perempuan untuk rujukan selanjutnya seperti untuk hukum, pendampingan hukum dan segala macamnya nanti dari Komnas Perempuan dibantu,” tambahnya.

SN berharap kasus ini bisa mendapat atensi aparat penegak hukum, dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. “Keinginannya untuk pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini